Tim ahli hitung dampak kerugian akibat karamnya Ocean Princess

id GAnef

Tim ahli hitung dampak kerugian akibat karamnya Ocean Princess

Kadis Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto (kanan) dan Ketua Tim Valuasi untuk Ocean Princes, Muhammad Saleh Goro. (ANTARA Foto/dok)

"Kalau soal kerusakan biota laut, tim Valuasi sudah melakukan pendataan, tetapi berapa besar kerugian, masih akan dihitung dan dianalisa oleh tim ahli dari Jakarta," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (ANTARA News NTT) - Tim ahli dari Jakarta akan menghitung dampak kerugian yang diakibatkan oleh karamnya kapal tanker Ocean Princes di Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur pada 28 Desember 2018.

"Kalau soal kerusakan biota laut, tim Valuasi sudah melakukan pendataan, tetapi berapa besar kerugian, masih akan dihitung dan dianalisa oleh tim ahli dari Jakarta," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Senin (28/1).

Ganef Wurgiyanto mengatakan hal itu terkiat dengan besarnya kerugian yang harus dibayar oleh PT Ocean Tangker, pemilik kapal tanker Ocean Princess yang karam di wilayah perairan laut Kabupaten Alor tersebut.

Menurut dia, tim yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini, dijadwalkan akan berangkat ke Alor pekan ini untuk melihat langsung lokasi karamnya Ocean Princess.

Ia mengatakan tim ahli tidak hanya sebatas menghitung kerugian biola laut, tetapi juga menyangkut proses pemulihan dan restorasi biola laut yang rusak tersebut.

Menurut dia proses restorasi terhadap kerusakan biota laut tersebut memang membutuhkan waktu lama, seperti kerusakan wilayah perairan laut Texas, Amerika Serikat akibat karamnya kapal tanker Exon Valdes.

Baca juga: Tim valuasi masih menghitung kerugian akibat karamnya Ocean Princess

Ketua Tim Valuasi DKP NTT Muhammad Saleh Goro mengatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan timnya, terumbu karang serta biola laut di wilayah perairan SAP Selat Pantar mengalami kerusakan parah.

"Kami hanya sebatas melakukan investigasi, namun yang menentukan berapa besar kerugian akibat karamnya Ocean Princess di perairan pesisir Desa Aemoli, Kabupaten Alor itu adalah para ahli yang berkompoten," ujarnya.

Dalam hasil invetigasi itu, tim mencatat ada sekitar 28 spot karang yang hancur serta satu hamparan karang dengan ukuran 163x73 centimeter yang sudah tidak bisa dikenali lagi.

Spot karang tersebut terdiri dari 19 spot karang padat (massve) dan tujuh spot karang bercabang. Masa pertumbuhan karang massve ini antara 1-2 centimeter per tahun.

Hasil investigasi lain juga mencatat adanya koloni karang yang rusak berdiameter antara 10-130 centimeter.

Baca juga: Ocean Princess dilarang tinggalkan perairan NTT
Baca juga: PT Ocean Tangker bersedia terbitkan LoU