KPU Kota Kupang tambahkan pemilih baru sebanyak 1.996 orang

id pemilih baru Kota Kupang,jumlah pemilih Kota Kupang,pemilih NTT,KPU Kota Kupang,NTT

KPU Kota Kupang tambahkan pemilih baru sebanyak 1.996 orang

Para peserta rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kupang, Kamis, (23/06/2022). (ANTARA/HO-KPU Kota Kupang)

Pemilih baru yang ditambahkan adalah hasil verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Kupang Tahun 2019...
Larantuka (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menambahkan jumlah pemilih baru sebanyak 1.996 orang yang akan memiliki hak suara pada momentum pemilihan umum di massa mendatang.

"Pemilih baru yang ditambahkan adalah hasil verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Kupang Tahun 2019 yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir ke kelurahan-kelurahan," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo dalam rapat koordinasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kupang, Kamis, (23/06/2022).

Ia menjelaskan pemilih baru sebanyak 1.996 ini juga termasuk siswa dari dua sekolah yang telah mendapatkan kegiatan perekaman KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang yaitu SMA Giovani Kupang dan SMA Citra Bangsa.

Rekapitulasi Daftar pemilih Baru (DPB) tersebut, kata dia merupakan hasil pemutakhiran data penduduk yang diperoleh melalui data layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, serta data dari hasil pencermatan DP4 yang diturunkan ke kelurahan-Kelurahan di Kota Kupang.

Selain pemilih baru, KPU Kota Kupang juga menghapus sebanyak 1.071 pemilih dari DPT dalam kurun waktu April-Juni 2022.

Hal itu, kata dia dikarenakan sudah tidak memenuhi syarat pemilih karena meninggal dunia  data penduduk meninggal berdasarkan data Akte Kematian dan data ganda dalam DPT berdasarkan hasil pencermatan.

Dengan demikian KPU Kota Kupang jumlah pemilih di ibu kota provinsi saat ini sebanyak 255.039 orang terdiri dari laki-laki 125.647 orang dan perempuan 129.392 orang.

Lebih lanjut dalam rakor itu, Deky Ballo menekankan pentingnya pentingnya keterlibatan dan kerja sama semua stakeholders Pemilu dengan membuka akses data penduduk guna mendukung kelancaran KPU Kota Kupang dalam mengelola DPB. 

Baca juga: KPU Kota Kupang mulai mendata pemilih pemula di sekolah

Pengelolaan DPB ini nantinya akan digunakan dalam pemilu dan pemilihan 2024, oleh karena itu diharapkan dukungan berbagai pihak terkait berkontribusi dalam kegiatan pengelolaan DPB Kota Kupang yang lebih berkualitas.

Baca juga: KPU Kota Kupang usulkan dana Rp34,9 miliar untuk Pilkada 2024

Hadir pada rakor tersebut dari berbagai elemen antara lain jajaran KPU Kota Kupang, Bawaslu Kota Kupang, Disdukcapil Kota Kupang, Kodim 1604 Kupang, Polresta Kupang Kota dan unsur pimpinan partai politik peserta pemilu 2019.