Penghuni Lapas Atambua Diperiksa Kemungkinan Mengidap HIV/AIDS

id mengidap hiv/aids

Atambua (Antara NTT) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Atambua secara periodik diperiksa kesehatannya untuk memastikan kemungikan tidaknya mengidap virus HIV/AIDS, kata Kepala Lapas Agus Prakoso di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Senin.

Dia mengatakan itu terkait meninggalnya seorang penghuni Lapas, Alexander Asuk (31), yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian, karena positif mengidap AIDS.

"Setiap tiga bulan sekali tim medis Dinas Kesehatan datang untuk memeriksa para napi di lapas ini," kata Agus.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terakhir yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, ditemukan dua orang napi positif mengidap HIV/AIDS.

Jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Atambua sebanyak 221 orang, dengan rincian status tahanan 36 orang dan napi 185 orang.

"Sebelumnya ada empat orang, kemudian dalam perjalanan satu di antaranya bebas, dan satunya lagi meninggal pada Minggu (30/9) malam di RSUD Atambua," kata Agus.

Selain melakukan pemeriksaan kemungkinan HIV/AIDS, Dinas Kesehatan juga melakukan kegiatan sosialisasi terkait penyebaran dan penanggulangan penyakit yang menyerang kekebalan tubuh manusia itu.

Dia mengatakan, terhadap napi yang terindikasi mengidap HIV/AIDS, pihak lapas langsung melakukan pengawasan terkait penggunaan sejumlah peralatan yang bisa menjadi media penyebar virus tersebut, kepada napi lainnya.

"Kita tidak pisahkan mereka, namun media apa saja yang digunakan kita awasi agar tidak menular ke penghuni lainnya," kata Agus.

Terkait kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan Lapas, yang juga menjadi salah satu media penyebaran HIV/AIDS, Agus memastikan tidak terjadi.

"Saya yakin di lapas ini tidak ada narkoba. Saya jamin itu," kata Agus menegaskan.

Dia mengatakan, dari aspek pengetahuan, para penghuni lapas di Klas IIB Atambua, masih sangat awam dengan narkotika dan obat terlarang lainnya.

Namun demikian, pemeriksaan dan pengawasan terus dilakukan petugas lapas, agar tidak membuka peluang, terjadinya peredarannya di lingkungan tersebut.

"Kita terus lakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat di setiap blok, kendati dengan keterbatasan petugas yang kita miliki," kata dia.

Tentang kematian salah seorang napi tersebut, Agus mengatakan, yang bersangkutan meninggal di RSUD Atambua, sekitar pukul 18.30 WITA.

"Napi ini memang sering keluar masuk rumah sakit, namun tidak bisa tertolong," kata dia.

Disebutkannya, napi Alexander Asuk adalah salah satu residivis spesialis pencurian. Untuk saat ini, hukumannya baru akan berakhir pada 16 September 2013 mendatang.

"Jenazahnya sudah kita kirim ke rumahnya di Desa Silawan, hari ini sekitar pukul 13.00 WITA," kata Agus.