Kupang (AntaraNews NTT) - Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengatakan tidak akan memberikan sanksi apapun kepada Aparat Sipil Negera (ASN) di daerah itu jika ketahuan terjangkit virus mematikan HIV/AIDS saat dilakukan pemeriksaan darah.
"Tidak ada sanksi apapun yang akan kami berikan kepada ASN yang terjangkit virus mematikan itu, namun saya yakin mereka pasti malu setengah mati terhadap lingkungan di sekitarnya," kata Bupati Diogo saat dihubungi Antara dari Kupang, Jumat (28/9).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan rencana 100 hari kerjanya bersama wakilnya Romanus Woga, karena Sikka merupakan salah satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur yang berada diurutan ketiga penyebaran virus HIV/AIDS, setelah Kabupaten Belu dan Kota Kupang.
Diogo mengatakan pemeriksaan darah bagi ASN di lingkup Pemda Kabupaten Sikka di Maumere, Pulau Flores, menjadi prioritas dalam 100 hari kerjanya, karena banyak ASN di lingkungan Setda Kabupaten Sikka yang sudah terjangkit virus mematikan itu.
"Memang ada ASN di Sikka yang sudah terjangkit, namun kami belum tahu data pastinya, sehingga salah satu program kerja kami dalam 100 hari pertama adalah melakukan pemeriksaan darah bagi ASN untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS ke tengah masyarakat Sikka," katanya.
Ia menambahkan sampai sejauh ini pemeriksaan darah terhadap ASN setempat belum dilakukan, karena ada beberapa kegiatan penting di Kota Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka.
Baca juga: Bupati Sikka: ASN berpeluang sebarkan virus HIV/AIDS
Baca juga: Sikka bangun rumah sakit pratama non kelas
Salah satu kegiatan penting di antaranya adalah acara pentahbisan Uskup Maumere yang dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, serta kedatangan Duta Besar Vatikan untuk Indonesia di kota kecil tersebut yang sempat dikunjungi Sri Paus Johannes Paulus II (alm) dalam kunjungan pastoralnya ke Indonesia pada 1989.
Data menunjukkan bahwa sampai dengan Agustus 2018 penderita HIV-AIDS di Kabupaten Sikka sudah mencapai 705 orang dan menyebar hampir di 21 kecamatan yang ada.
Ia mengakui bahwa jika hal ini tidak dilakukan, sulit bagi masyarakat untuk secara sadar dan mau memeriksa darahnya, sebab sudah pasti takut dan malu jika ketahuan mengidap virus HIV-AIDS.
"Kami akan melakukan pemeriksaan darah seperti itu pada setiap triwulan, dan ASN wajib mengikutinya," demikian Fransiskus Roberto Diogo.
ASN pasti malu jika ketahuan terjangkit HIV/AIDS
"Tidak ada sanksi apapun yang akan kami berikan kepada ASN yang terjangkit virus mematikan itu, namun saya yakin mereka pasti malu setengah mati terhadap lingkungan di sekitarnya," kata Fransiskus Roberto Diogo.