Budidaya kerapu di Perairan Mulut Seribu

id Kerapu

Budidaya kerapu di Perairan Mulut Seribu

Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur berencana membudidayakan ikan kerapu di wilayah perairan Mulut Seribu Pulau Rote, gerbang terselatan Indonesia. (ANTARA Foto/dok)

Dinas Kelautan dan Perikanan NTT akan melakukan budidaya ikan kerapu di wilayah perairan laut Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao, gerbang selatan Indonesia yang berbatasan dengan negeri Kanguru, Australia.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur akan melakukan budidaya ikan kerapu di wilayah perairan laut Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao, gerbang selatan Indonesia yang berbatasan dengan negeri Kanguru, Australia.

"Kami baru kembali dari lokasi, dan segera mempersiapkan segala yang dibutuhkan, sehingga paling lambat Oktober 2018 ini sudah bisa dimulai," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Jumat (28/9).

Langkah budidaya yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan NTT tersebut untuk memenuhi keinginan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menghendaki agar wilayah perairan Mulut Seribu di Pulau Rote sebagai lokasi budidaya ikan kerapu.

Gubernur Laiskodat bahkan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan NTT untuk segera melakukan budidaya agar paling lambat April 2019 sudah bisa dipanen, bersamaan dengan budidaya lobster dan ikan kakap.

Ganef menambahkan, pihaknya akan berupaya mendatangkan benih ikan kerapu dari Sitobondo, Jawa Timur, yang bisa dipanen sesuai dengan permintaan Gubernur NTT.

Baca juga: Perikanan Budidaya di Belu Didominasi Bandeng
Baca juga: Malaka Dominasi Budidaya Perikanan Tambak


"Kami akan mendatangkan benih yang berukuran lebih besar, sehingga bisa dipanen sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pak Gubernur," katanya.

Mengenai akses ke lokasi, dia mengatakan, dalam melakukan budidaya ikan di Mulut Seribu itu, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT memiliki kapal yang bisa digunakan untuk mengontrol perkembangan benih setiap saat.

"Nanti tetap ada petugas yang siaga secara bergantian. Bisa dua atau tiga hari sekali dilakukan pergantian, karena yang namanya budidaya harus selalu ada orang dilokasi untuk memantau dan mengawasinya," demikian Ganef Wurgiyanto.