Kementan: Pelayanan publik harus ditingkatkan agar bisa dirasakan masyarakat
...Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan karena pejabat publik bekerja dengan uang rakyat
Kupang (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian menekankan kualitas pelayanan publik harus ditingkatkan agar bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan karena pejabat publik bekerja dengan uang rakyat," kata Inspektur Inspektorat Investigasi Kementan Mangasi Situmeang di Kupang, Kamis, (4/8/2022).
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Mangasi menekankan pula mengenai aspek tata kelola yang perlu dirasakan nilai positifnya oleh stakeholder termasuk masyarakat.
Menurutnya untuk mencapai itu pula reformasi birokrasi diperlukan agar layanan yang tidak berbelit-belit, tepat waktu, tepat sasaran, juga memudahkan masyarakat.
"Pelayanan itu yang terpenting masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya," ungkap dia.
Ia menyebut menuju WBK dan WBBM adalah tanggung jawab besar dengan komitmen pelayanan publik yang bersifat bersih dan sesuai sesuai koridor standar pelayanan.
Komitmen ini juga, lanjut Mangasi, dari kepala hingga dengan staf di unit paling kecil dalam institusi. Menurutnya ini adalah reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir dalam pelayanan publik.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyebut pembangunan ZI sesuai Perpres 54 tahun 2018 adalah strategi nasional pencegahan korupsi. Sementara Permen PAN RB Nomor 90 tahun 2021 menentukan untuk WBK dan WBBM.
Ada lima komponen penilaian yang perlu diperhatikan yaitu standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, penilaian kepuasan terhadap pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Ombudsman nantinya menjadi saksi sesuai Permen PAN RB," ungkapnya.
Kepala BKP Kupang, Yulius Umbu Hunggar, pada kesempatan menutup acara tersebut berharap agar kedepannya semua pihak yang terlibat dalam pertemuan itu bisa beregenerasi dengan SDM yang berakhlak yang jauh dari korupsi, gratifikasi.
Baca juga: Ombudsman NTT soroti kepastian waktu layanan rekam KTP-el
Baca juga: Ombudsman apresiasi fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri Kota Kupang
"Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan karena pejabat publik bekerja dengan uang rakyat," kata Inspektur Inspektorat Investigasi Kementan Mangasi Situmeang di Kupang, Kamis, (4/8/2022).
Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penguatan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Mangasi menekankan pula mengenai aspek tata kelola yang perlu dirasakan nilai positifnya oleh stakeholder termasuk masyarakat.
Menurutnya untuk mencapai itu pula reformasi birokrasi diperlukan agar layanan yang tidak berbelit-belit, tepat waktu, tepat sasaran, juga memudahkan masyarakat.
"Pelayanan itu yang terpenting masyarakat benar-benar mendapatkan manfaatnya," ungkap dia.
Ia menyebut menuju WBK dan WBBM adalah tanggung jawab besar dengan komitmen pelayanan publik yang bersifat bersih dan sesuai sesuai koridor standar pelayanan.
Komitmen ini juga, lanjut Mangasi, dari kepala hingga dengan staf di unit paling kecil dalam institusi. Menurutnya ini adalah reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir dalam pelayanan publik.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, menyebut pembangunan ZI sesuai Perpres 54 tahun 2018 adalah strategi nasional pencegahan korupsi. Sementara Permen PAN RB Nomor 90 tahun 2021 menentukan untuk WBK dan WBBM.
Ada lima komponen penilaian yang perlu diperhatikan yaitu standar pelayanan, budaya pelayanan prima, pengelolaan pengaduan, penilaian kepuasan terhadap pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Ombudsman nantinya menjadi saksi sesuai Permen PAN RB," ungkapnya.
Kepala BKP Kupang, Yulius Umbu Hunggar, pada kesempatan menutup acara tersebut berharap agar kedepannya semua pihak yang terlibat dalam pertemuan itu bisa beregenerasi dengan SDM yang berakhlak yang jauh dari korupsi, gratifikasi.
Baca juga: Ombudsman NTT soroti kepastian waktu layanan rekam KTP-el
Baca juga: Ombudsman apresiasi fasilitas Anjungan Dukcapil Mandiri Kota Kupang