Ombudsman NTT terima keluhan mengenai pelayanan di rumah sakit

id pelayanan rumah sakit NTT,pelayanan publik NTT,Ombudsman NTT

Ombudsman NTT terima keluhan mengenai pelayanan di rumah sakit

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Pasien terpaksa turun kelas perawatan karena ruangan hak kelasnya penuh
Kupang (ANTARA) - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima beberapa keluhan warga mengenai pelayanan rumah sakit selama periode Januari-Agustus 2022.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Ombudsman yang diterima di Kupang, Selasa, (30/8/2022) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton mengatakan bahwa keluhan yang disampaikan antara lain mengenai penurunan kelas perawatan.

"Pasien terpaksa turun kelas perawatan karena ruangan hak kelasnya penuh," katanya.

Menurut dia, warga juga menyampaikan keluhan mengenai standar kamar kelas I yang berbeda-beda, waktu kunjung dokter ke ruangan pasien yang tidak pasti, dan pemulangan pasien dengan diagnosa berat/katastropik di rumah sakit swasta.

Selain itu, ia mengatakan, ada keluhan mengenai fasilitas ruang perawatan seperti televisi dan pendingin ruangan yang tidak berfungsi serta peralatan rumah sakit yang rusak dalam waktu lama.

Ombudsman NTT menindaklanjuti keluhan yang disampaikan dengan melakukan inspeksi ke rumah sakit serta membahas perbaikan pelayanan dengan pengelola rumah sakit.

Beda Daton berharap pengelola rumah sakit menjadikan keluhan dari warga sebagai masukan dalam memperbaiki kualitas pelayanan.

Dia mengemukakan bahwa keluhan yang disampaikan mengenai pelayanan rumah sakit tergolong tidak banyak, kemungkinan karena masih ada warga yang takut melapor atau tidak tahu kemana harus menyampaikan pengaduan.

Baca juga: Ombudsman dukung pembangunan integritas BPN Kupang menuju WBK-WBBM

Baca juga: Disdukcapil Sumba Timur dekatkan pelayanan adminduk bagi disabilitas