Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Setyo Budiyanto mengingatkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di NTT untuk tidak mengkhususkan penjualan BBM kepada warga yang membawa jerigen.
"Saya harapkan yang di SPBU-SPBU tidak mengkhususkan menjual BBM kepada yang membawa jerigen jumlah banyak lebih dari satu, apalagi yang tangki mobilnya dimodifikasi," katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat, (9/9/2022).
Hal ini disampaikan nya berkaitan dengan maraknya kasus penimbunan BBM setelah pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut komandan berbintang dua itu, jika ada yang membawa jerigen dalam jumlah banyak dan kendaraan roda empat yang tangki-nya dimodifikasi, maka hal itu patut dicurigai.
"Patut dicurigai bahwa pengisian BBM itu untuk penimbunan," tutur dia.
Mantan Penyidik KPK itu mengatakan bahwa masalah penimbunan BBM ini sejak pekan lalu sudah dia sampaikan kepada Kapolres-Kapolres se NTT untuk memantau.
Hasilnya di Kabupaten Belu ada penimbunan BBM yang terungkap, begitu pula di Kota Kupang juga enam ton BBM yang ditimbun terungkap.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main dengan kasus penimbunan BBM di NTT.
"Sudah pasti kita akan tindak tegas. Kalau ada yang melakukan praktek-praktek penyimpangan atau penimbunan BBM, karena itu merupakan tindakan melawan hukum," katanya.
Baca juga: 14.005 KPM di Kota Kupang terima BLT BBM
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang mulai menerapkan tarif baru angkutan umum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda NTT ingatkan SPBU tak khususkan pembeli BBM jerigen
Kapolda NTT ingatkan SPBU tidak khususkan pembeli BBM jeringen
Saya harapkan yang di SPBU-SPBU tidak mengkhususkan menjual BBM kepada yang membawa jerigen jumlah banyak lebih dari satu, apalagi yang tangki mobilnya dimodifikasi...