Oesapa Barat jadi kawasan prioritas penataan permukiman kumuh

id NTT,kawasan kumuh,kawasan prioritas,pemerintah kota kupang

Oesapa Barat jadi kawasan prioritas penataan permukiman kumuh

Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Migel Ezron Elim (ANTARA/HO-Prokompim Setda Kota Kupang)

Kami telah minta kepada Bappeda menyiapkan surat pernyataan minat kepala daerah sebagaimana yang disyaratkan pemerintah pusat agar program tersebut bisa berlanjut...
Kupang (ANTARA) - Kawasan Oesapa Barat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi lokasi prioritas dalam penataan kawasan permukiman kumuh yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim di Kupang, Minggu, (25/9/2022) mengatakan pemilihan kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan prioritas itu berkaitan erat dengan konsep penataan ruang Kota Kupang sebagai Water Front City.

Selain itu, lanjut dia, juga terkait dengan pembangunan infrastruktur permukiman untuk menunjang kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan strategis ekonomi dan pariwisata.

Menurut dia, luas kumuh di kawasan Oesapa yang telah tertangani mencapai 12,6 hektare dengan adanya pembangunan jalan, drainase, air bersih, sanitasi (MCK) dan persampahan (TPS3R).

Ia berharap semua infrastruktur yang telah terbangun menjadi aset pemerintah Kota Kupang untuk dikelola setelah adanya penyelesaian dokumen pelaksanaan Land Acquisition Implementation Report (LAIR) kelembagaan serta mengalokasikan APBD untuk kegiatan usaha di kawasan itu.

Dia menambahkan Pemerintah Kota Kupang dapat melanjutkan kegiatan penanganan kumuh di kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang sampai tuntas, dengan membangun kolaborasi bersama dan saling terintegrasi dan terpadu antar berbagai pihak di daerah maupun dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Kupang desain penataan kawasan pemukiman kumuh

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh berharap program kotaku bisa berlanjut di ibu kota Provinsi NTT sehingga persoalan kawasan kumuh bisa teratasi secara bertahap.

Baca juga: Pemkab Kupang mulai data kawasan permukiman kumuh

"Kami telah minta kepada Bappeda Kota Kupang untuk segera menyiapkan surat pernyataan minat kepala daerah sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah pusat agar program tersebut bisa berlanjut," kata George Melkianus Hadjoh.