Seorang pemilih mencelupkan jarinya ke tinta usai menggunakan hak suara untuk memilih pada pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 24, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (24/02/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara (TPS) karena adanya temuan pelanggaran pada proses pemungutan dan rekapitulasi hasil perhitungan surat suara. Antara Kupang/Mega Tokan/bt
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.