Komandan Kompi (Danki) A Yonif TP 834/WM Lettu Inf Ahmad Faisal,terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis 8 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa pemecatan ...
Sebanyak 4 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis hukuman 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq ...
Sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis 9 tahun bagi Perwira dan 6 tahun penjara bagi Bintara dan Tamtama disertai pidana tambahan berupa dipecat ...
Oditur militer bersikukuh naskah tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo, telah sesuai fakta persidangan. Sikap Oditur ...
Tim penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo menonjolkan unsur pembinaan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) para terdakwa pada sidang lanjutan kasus ...
Tim penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo menolak tuntutan Oditur Militer yang pada sidang terdahulu menuntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai ...
Sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, dituntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI Angkatan ...
Oditur Militer belum merampungkan berkas penuntutan terhadap 22 orang terdakwa pada kasus tindak pidana kekerasanhingga menewaskan Prada Lucky Namo, sehingga sidang dengan agenda pembacaan ...
Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah bahwa sidang tuntutankasus kematian Prada Lucky Namoakan tertutup, karena itu masyarakat bisa datang ...
Komandan Kompi (Danki) A Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere Lettu Inf Ahmad Faisal mengaku lebih dulu mencambuk Prada Lucky Namo kemudian diikuti oleh tentara ...