Pjs Walikota minta hewan peliharaan dikandangkan cegah rabies
Senin, 7 Agustus 2023 16:22 WIB
Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh (ANTARA/Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh meminta masyarakat setempat untuk kandangkan hewan peliharaan seperti anjing guna mengantisipasi terjadinya penularan penyakit rabies di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami berharap warga Kota Kupang untuk mengandangkan hewan peliharaan terutama hewan penular rabies (HPR), sehingga bisa meminimalisasi terjadinya penularan penyakit rabies di Kota Kupang," kata George Melkianus Hadjoh di Kupang, Senin.
George Melkianus Hadjoh mengatakan hal itu terkait antisipasi dilakukan pemerintah Kota Kupang terhadap potensi penularan rabies di daerah tersebut.
Menurut dia, upaya pencegahan terhadap penularan penyakit rabies terus dilakukan pemerintah melalui pembentukan posko waspada rabies yang sebelumnya sudah dibentuk untuk mengawasi lalulintas hewan penular rabies dari luar Kota Kupang, terutama dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sudah menjadi daerah wabah rabies.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang sebut STQ 2023 pererat silaturahim
Baca juga: Pj Wali Kota: RS terapung bantu percepat penanganan stunting
Selain itu, kata dia, melakukan percepatan vaksinasi anti rabies bagi hewan penular rabies (HPR) di masyarakat seperti anjing, kera dan kucing untuk di vaksin anti rabies.
Dia menegaskan, hewan peliharaan seperti anjing agar segera dikandangkan untuk meminimalisasi adanya kasus gigitan.
Ia mengatakan, Kota Kupang telah menerima bantuan 5.000 vaksin anti rabies dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna membantu pemerintah Kota Kupang dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penularan rabies.
"Kami mendorong warga Kota Kupang yang memiliki anjing peliharaan untuk divaksin karena stok vaksin anti rabies yang ada saat ini sudah banyak dan pelayanan vaksin dilakukan di setiap kelurahan," kata George Melkianus Hadjoh.
"Kami berharap warga Kota Kupang untuk mengandangkan hewan peliharaan terutama hewan penular rabies (HPR), sehingga bisa meminimalisasi terjadinya penularan penyakit rabies di Kota Kupang," kata George Melkianus Hadjoh di Kupang, Senin.
George Melkianus Hadjoh mengatakan hal itu terkait antisipasi dilakukan pemerintah Kota Kupang terhadap potensi penularan rabies di daerah tersebut.
Menurut dia, upaya pencegahan terhadap penularan penyakit rabies terus dilakukan pemerintah melalui pembentukan posko waspada rabies yang sebelumnya sudah dibentuk untuk mengawasi lalulintas hewan penular rabies dari luar Kota Kupang, terutama dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sudah menjadi daerah wabah rabies.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang sebut STQ 2023 pererat silaturahim
Baca juga: Pj Wali Kota: RS terapung bantu percepat penanganan stunting
Selain itu, kata dia, melakukan percepatan vaksinasi anti rabies bagi hewan penular rabies (HPR) di masyarakat seperti anjing, kera dan kucing untuk di vaksin anti rabies.
Dia menegaskan, hewan peliharaan seperti anjing agar segera dikandangkan untuk meminimalisasi adanya kasus gigitan.
Ia mengatakan, Kota Kupang telah menerima bantuan 5.000 vaksin anti rabies dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna membantu pemerintah Kota Kupang dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya penularan rabies.
"Kami mendorong warga Kota Kupang yang memiliki anjing peliharaan untuk divaksin karena stok vaksin anti rabies yang ada saat ini sudah banyak dan pelayanan vaksin dilakukan di setiap kelurahan," kata George Melkianus Hadjoh.
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov NTT: Utamakan penanganan rabies berbasis kesejahteraan hewan dan masyarakat
02 September 2025 9:44 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Komisi X DPR meminta Kemendigdasmen revitalisasi sekolah daerah 3T jadi prioritas
13 February 2026 13:23 WIB
Undana hadirkan peta digital interaktif rumput laut berbasis AI bagi petani
12 February 2026 16:27 WIB
KPAI menemukan pencairan dana PIP kasus anak akhiri hidup di NTT terkendala teknis bank
11 February 2026 13:50 WIB