Labuan Bajo (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng mengajak wisatawan yang tidak bisa berlibur ke Pulau Komodo Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) karena cuaca buruk untuk menikmati sejumlah destinasi wisata di Kota Labuan Bajo.
"Kalau laut tidak bisa jangan paksa, bisa nikmati spot darat. Bagus sore-sore ke Parapuar, Tana Mori, Puncak Waringin dan Gua Batu Cermin," katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/3).
Dia menyampaikan hal tersebut menyusul larangan berlayar bagi kapal wisata ke Pulau Komodo selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024 karena potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Wabup Weng, demikian ia akrab disapa menjelaskan bagi wisatawan yang telah berada di Labuan Bajo dan tidak bisa ke Pulau Komodo dapat menikmati sejumlah destinasi wisata daratan di Kota Labuan Bajo yang tidak kalah menarik karena menyuguhkan keindahan alam Labuan Bajo, Flores.
Ajakan berwisata di Kota Labuan Bajo, kata dia, juga telah disampaikan kepada tamu dari Pemerintah Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara beberapa hari lalu yang tidak bisa berwisata ke Pulau Komodo karena cuaca buruk.
"Begitu mau pergi di hari kedua gelombang sangat besar. Kami sarankan bisa ke Tana Mori, Parapuar, Gua Batu Cermin dan Puncak Waringin," katanya.
Wabup Weng menjelaskan destinasi wisata di Kota Labuan Bajo telah memiliki akses jalan yang baik dan mudah ditempuh sebagai tambahan spot wisata bagi wisatawan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata untuk berlayar ke Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) selama enam hari sejak 11-16 Maret 2024 karena cuaca buruk.
Larangan berlayar tersebut karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Ada prakiraan cuaca dengan gelombang dan angin kencang yang harus diantisipasi guna keselamatan," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto Dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (10/3).
Selama rentang waktu tersebut, lanjut dia, KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar.
KSOP Kelas III Labuan Bajo telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada nakhoda kapal-kapal wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar tersebut pada Sabtu (9/3/2024).
Dia menambahkan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.
"Kalau kapal pinisi belum bisa karena kemampuan manuvernya terbatas. Namun itu akan menyesuaikan prakiraan cuaca dan laporan di lapangan karena mungkin ada perubahan kedepannya," katanya.
Baca juga: Cuaca buruk kapal dilarang berlayar ke Pulau Komodo
Baca juga: Badan Otorita ajak investor lokal bangun Parapuar Labuan Bajo
Baca juga: Kapal pengangkut logistik dilaporkan tenggelam di Labuan Bajo
Baca juga: Cuaca buruk kapal dilarang berlayar ke Pulau Komodo
Baca juga: Badan Otorita ajak investor lokal bangun Parapuar Labuan Bajo
Baca juga: Kapal pengangkut logistik dilaporkan tenggelam di Labuan Bajo