Pemkab Kupang kelola Raknamo jadi objek wisata

id raknamo

Pemkab Kupang kelola Raknamo jadi objek wisata

Potret Bendungan Raknamo untuk kedepannya dikembangkan menjadi objek wisata. (ANTARA Foto/Laurensius Molan)

Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang telah mengajukan izin kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk mengelola Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto sebagai kawasan wisata rakyat.
Kupang (ANTARA News NTT) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang telah mengajukan izin kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk mengelola Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto sebagai kawasan wisata rakyat.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah NTT untuk mengelola Bendungan Raknamo sebagai lokasi wisata bagi rakyat setempat," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang Charles Amekan ketika dihubungi Antara, Rabu (5/12)

Menurut dia, kunjungan wisatawan lokal ke Bendungan Raknamo pada hari libur sangat padat sehingga sangat potensial untuk mendatangkan pundi-pundi bagi PAD Kabupaten Kupang dari sektor tersebut.

Charles mengatakan pengajuan permohonan pengelolaan kawasan wisata Bendungan Raknamo telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT pada awal 2018.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah NTT terkait pengelolaan Bendungan Raknamo untuk kepentingan wisata namun belum ada tindak lanjutnya sampai saat ini," kata Charles.

Ia mengatakan, Bendungan Raknamo yang terletak sekitar 40 km arah timur Kota Kupang itu akan menjadi destinasi wisata baru bagi Kabupaten Kupang.
Potret Bendungan Raknamo di Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bakal dikelola menjadi salah satu destinasi pariwisata oleh Dinas Pariwisata setempat. (ANTARA Foto/Laurensius Molan) 
"Potensi Bendungan Raknamo sangat menjanjikan, sehingga kami berharap Pemprov NTT dapat mengabulkan permintaan kami untuk mengelolanya menjadi destinasi wisata baru untuk PAD Kabupaten Kupang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kupang, menurut dia, sangat siap untuk mengelola kawasan wisata Bendungan Raknamo untuk pengembangan pariwisata ke depan di Kabupaten Kupang.

Menurut dia, pengelolaan Bendungan Raknamo masih menjadi kewenangan pemerintah Provinsi NTT sehingga pemerintah Kabupaten Kupang belum melakukan aktivitas apa pun di sekitar bendungan tersebut.

"Apabila pengelolaannya sudah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Kupang, baru kami bisa membangun berbagai fasilitas umum dalam kawasan wisata itu," katanya.

Charles optimistis arus kunjungan wisatawan lokal ke Bendungan Raknamo akan terus bertubuh karena akses transportasi sangat lancar dari berbagai kota di daratan Pulau Timor.

"Kalau kunjungan wisatan terus meningkat maka perputaran ekonomi masyarakat sekitar kawasan Raknamo juga akan ikut bertumbuh. Ini sasaran kami, sehingga mengharapkan agar pengelolaannya diserahkan ke Kabupaten Kupang," demikian Charles Amekan.
Potret pembangunan Bendungan Raknamo yang bakal dikelola menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Kupang.(ANTARA Foto/Laurensius Molan)