Pemkot Kupang gandeng pers ikut menilai lomba kebersihan sekolah

id NTT,lomba kebersihan,lembaga pendidikan,kota kupang

Pemkot Kupang gandeng pers ikut menilai lomba kebersihan sekolah

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjo saat memantau kondisi kebersihan sekolah di Kota Kupang beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Prokompim Setda Kota Kupang)

Semua elemen masyarakat untuk turut memberikan perhatian dan kerja sama demi kebersihan Kota Kupang.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng para wartawan da organisasi konstituen dewan pers untuk menjadi juri dalam lomba kebersihan antar sekolah dan organisasi perangkat daerah di Kota Kupang.

"Semua elemen masyarakat untuk turut memberikan perhatian dan kerja sama demi kebersihan Kota Kupang. Di antaranya adalah insan pers yang ikut dilibatkan dalam kegiatan juri lomba kebersihan pada lembaga pendidikan dan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelurahan/kecamatan di Kota Kupang," kata Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh di Kupang, Senin (5/12).

Langkah-langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan Kota Kupang yang selama ini selalu masuk lima besar daerah yang kotor di Indonesia menjadi salah satu kota terbersih di Indonesia.

"Salah satu upaya menumbuhkan rasa peduli akan kebersihan sejak usia dini adalah dengan mengelar lomba kebersihan antar sekolah dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),TK, SD hingga SMP," kata George Melkianus Hadjoh.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang apresiasi sekolah bersih dari sampah
Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang dorong sekolah bentuk klub bahasa Inggris
Semua elemen masyarakat untuk turut memberikan perhatian dan kerja sama demi kebersihan Kota Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak sekolah untuk menjaga kebersihan dan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Lomba tersebut telah diluncurkan  sejak 1 September 2022 dan akan berakhir pada 20 Desember 2022.

Dalam proses penjurian akan melibatkan insan media baik media cetak maupun elektronik dan perwakilan organisasi konstituen dewan pers seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT dan Aji Kota Kupang sebagai tim penilai.