Larantuka (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menerbitkan sebanyak 8.323 paspor untuk melayani masyarakat yang melintasi perbatasan Indonesia-Timor Leste selama Januari-Desember 2022.
"Penerbitan paspor direalisasikan untuk memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat berupa paspor baru maupun pas lintas batas," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua, KA Halim, ketika dikonfirmasi dari Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Jumat, (30/12/2022).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan realisasi pelayanan paspor bagi masyarakat yang melintasi perbatasan negara Indonesia-Timor Leste pada periode Januari-Desember 2022.
Ia menjelaskan 8 ribuan paspor yang diterbitkan itu digunakan masyarakat untuk melintasi wilayah perbatasan negara secara resmi melalui tiga Pos Lintas Batas Negara yaitu Mota'ain di Kabupaten Belu, Motamasin Kabupaten Malaka, dan Wini Kabupaten Timor Tengah Utara.
Halim menjelaskan pelayanan paspor kepada masyarakat dilakukan di Kantor Imigrasi maupun pelayanan secara langsung di lapangan melalui Program Eazy Passport.
"Program Eazy Passport kami gelar empat kali menjangkau daerah perbatasan di Timor Tengah Utara dan Malaka," katanya.
Lebih lanjut, Halim mengatakan pendekatan pelayanan paspor kepada masyarakat terus diprioritaskan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen perjalanan resmi.
Dengan pelayanan paspor yang mudah dan cepat, kata dia, juga dapat meminimalisir munculnya praktik perlintasan wilayah batas negara secara ilegal.
Halim menambahkan, selain itu pihaknya juga terus menyebarluaskan informasi terkait Keimigrasian kepada masyarakat melalui berbagai saluran seperti website maupun jejaring media sosial yang telah terverifikasi.
"Berbagai pemberitaan, infografis, maupun videografis kami sampaikan melalui saluran yang ada sebagai informasi sekaligus edukasi bagi masyarakat," katanya.
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo gelar operasi gabungan Timpora di wilayah perairan
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Filipina
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Atambua terbitkan 8.323 paspor bagi pelintas batas di 2022