DPRD NTT minta proses hukum polisi tembak warga dilakukan secara transparan

id Polda NTT,Polisi tembak warga,Kota Kupang,DPRD NTT

DPRD NTT minta proses hukum polisi tembak warga dilakukan secara transparan

Arsip - Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

...Jangan ada yg ditutupi apalagi berusaha menghalang-halangi kasus ini karena publik pasti akan semakin mengecam, kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Rabu, (11/12023)
Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta agar proses hukum kasus polisi yang menembak warga sipil di Kabupaten Sumba Barat diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.

"Jangan ada yg ditutupi apalagi berusaha menghalang-halangi kasus ini karena publik pasti akan semakin mengecam," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Rabu, (11/12023).

Hal ini disampaikannya menanggapi kasus tertembaknya seorang warga sipil oleh seorang anggota polisi di Polres Sumba Barat yang berujung pada meninggalnya korban.

Inche mengatakan bahwa DPRD sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di daerah tersebut. Dan seharusnya tidak perlu terjadi.

Menurut dia perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh Briptu ER sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga kepolisian sebagai pelindung masyarakat.

"Karena itu ada dua hal penting yang harus dikawal oleh kita semua sampai tuntas," ujar dia.

Dua hal tersebut adalah bahwa proses hukumnya harus dilakukan secara mendalam, transparan dan objektif sehingga tidak menimbulkan keresahan baru di publik.

Kemudian lanjut dia pihak Polda NTT juga ikut mengawal sehingga semua proses berlangsung secara objektif.  

"Harus diingat bahwa Kasus ini telah mendapat perhatian publik dan publik sementara memantau dan menilai kinerja Polri untuk menuntaskan kasus yg melibatkan aparatnya sendiri," ujar dia.

Sementara itu hal kedua yaitu semua masyarakat NTT berharap otoritas penegakan hukum bisa memaksimalkan kerja mereka agar pelaku juga bisa dikenai / dijerat dengan hukuman maksimal.

Dia menambahkan penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum, apalagi sampai menewaskan masyarakat sipil, jelas patut dipandang sebagai kejahatan serius.

"Pelaku patut dihukum berat dan karena itu konstruksi hukum kasusnya harus kuat dan solid. Puzzle-nya harus terakit rapi. Intinya penyidik kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara mendalam, dan menjerat pelakunya dengan hukuman maksimal," tegas dia.

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma memastikan bahwa segala proses hukuman terhadap Briptu ER akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," ujar dia.

Baca juga: Polisi bilang senjata Briptu ER tak bermagazen saat menembak


Baca juga: DPRD NTT pertanyakan pemberian dana hibah Rp14 miliar bagi yayasan bambu