Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap lima terduga pelaku pencurian baterai base transceiver station (BTS) Telkomsel di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Sabtu.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto dikonfirmasi dari Kupang, Sabtu, (25/2/2023) malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang terduga pelaku berinisial Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), dan JN (21).
“Dari para terduga pelaku kita sudah amankan sejumlah barang bukti berupa 24 buah baterai BTS serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.
Dia menjelaskan bahwa saat ini para terduga pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan oleh tim penyidik Polres Kupang.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan kronologis kejadian bermula ketika pada pukul 04.30 Wita aparat Kepolisian Polsek Kupang Timur mendapatkan laporan warga terkait dugaan pencurian tersebut.
Setelah menerima laporan itu, pukul 05.00 Wita piket Polsek Kupang Timur di bawah pimpinan Aipda Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mendapatkan pelaku yang sedang berada di TKP.
Kelima orang terduga pelaku beserta satu unit kendaraan dobel kabin warna putih DH 8860 AM yang dipakainya, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur.
Polisi pun melakukan pengembangan dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti yang diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT. 04 RW. 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.
Setelah mendatangi alamat yang dijelaskan para pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan 24 buah baterai BTS yang sedang berada dalam sebuah mobil pik up bernomor Polisi B 9657 KAU.
Baca juga: Telkomsel lanjutkan migrasi jaringan ke 4G di ratusan kota
Selanjutnya BB tersebut diamankan aparat dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Telkomsel hadirkan layanan "private network" pertama di Indonesia
“Kelima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang,” ujar dia.
Polisi amankan lima pelaku pencurian baterai BTS Telkomsel di Kupang
Dari para terduga pelaku kita sudah amankan sejumlah barang bukti berupa 24 buah baterai BTS serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut...