
Polda NTT miliki 22 kapal patroli

Kalau berbicara soal mencukupi atau tidak ya tentu saja tidak, dengan luasnya wilayah perairan NTT ini...
Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini memiliki 22 unit kapal patroli dengan berbagai tipe untuk menjaga dan mengawasi wilayah perairan laut NTT dari tindakan kejahatan.
"Dengan tambahan dua unit kapal patroli yang diresmikan pekan lalu oleh bapak Kapolda NTT maka saat ini ada 22 kapal patroli," kata Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja di Kupang, Senin, (3/4/2023).
Dia mengatakan bahwa 22 kapal patroli itu tersebar di 22 kabupaten/kota dengan tujuan membantu mengamankan dan mengawasi berbagai tindakan kejahatan di wilayah perairan yang ada di setiap daerah.
Selain itu, keberadaan kapal patroli di setiap daerah juga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut yang dialami oleh nelayan-nelayan.
Dia menambahkan bahwa dua kapal yang baru diresmikan pekan lalu itu hanya diperoleh Polda NTT untuk memperkuat wilayah lautnya.
"Karena tidak semua Polda diberikan kapal baru oleh Mabes Polri," ujar dia.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma menilai 22 kapal yang dimiliki Polda NTT belum cukup untuk mengawasi perairan laut NTT.
"Kalau berbicara soal mencukupi atau tidak ya tentu saja tidak, dengan luasnya wilayah perairan NTT ini," ujar dia.
Namun ujar dia, dengan luas perairan NTT yang mencapai 200 ribu kilometer persegi itu pihaknya agar bekerja maksimal memanfaatkan kapal yang ada untuk membantu menjaga keamanan wilayah perairan NTT dari berbagai tindak kejahatan seperti penangkapan ikan secara ilegal.
Dia pun berharap agar masyarakat dapat membantu kepolisian dalam hal mencegah berbagai tindakan kejahatan, khususnya dalam hal aksi pemboman ikan yang dapat merusak terumbu karang dan habitat laut lainnya.
Baca juga: Polisi bantu ibu dari pulau terpencil lahirkan di kapal patroli
Baca juga: NTT siapkan kapal dukung patroli pengamanan TN Komodo
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
