Kupang (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk komunitas relawan "Kawan PMI" Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pembentukan relawan Kawan PMI untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran asal NTT dari kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di NTT," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melakukan pengukuhan komunitas relawan "Kawan PMI" NTT di Kupang, Selasa, (19/9/2023).
Ia mengatakan BP2MI telah membentuk komunitas "kawan PMI" di sembilan provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang terbanyak seperti Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Banten.
Selain itu juga Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang resmi dibentuk pada Selasa (19/9/2023 dengan jumlah relawan mencapai 110 orang.
Menurut Benny Rhamdani jumlah penggerak kawan PMI yang tersebar di sembilan provinsi itu mencapai 932 orang.
Ia mengatakan para relawan "Kawan PMI" memiliki tugas untuk menyebarluaskan informasi tentang peluang kerja di luar negeri, prosedur, lembaga penempatan, melakukan pendampingan terhadap PMI dan keluarganya yang mengalami masalah, serta mencegah penempatan ilegal PMI oleh sindikat TPPO.
Dia menambahkan kawan PMI juga memiliki peran untuk mengubah cara berpikir calon PMI untuk memilih penempatan jalur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri serta mencegah calon PMI terjerat utang dari rentenir untuk persiapan pemberangkatan.
"Bagi pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu Pekerja Migran Indonesia melalui KUR bagi pekerja migran. Negara selalu hadir untuk melindungi pekerja yang hendak bekerja di luar negeri ," kata Benny Rhamdani dalam kegiatan yang juga dihadiri Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake serta Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma.
Ia berharap kehadiran "kawan PMI" bisa memerangi sindikat perdagangan orang yang mengirim pekerja-pekerja dari NTT secara ilegal.
"Warga NTT tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok mafia yang selalu memperdagangkan orang NTT untuk menjadi pekerja di luar negeri secara ilegal, apabila warga NTT ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur resmi karena negara pasti memberikan perlindungan terhadap pekerja bersangkutan," tutur Benny Rhamdani.
Baca juga: BP2MI sudah mengirim 19 alumni Stikes Maranatha bekerja di luar negeri
Ia menyebutkan dalam tiga tahun terakhir terdapat 420 orang pekerja asal Provinsi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia dan sekitar 90 persen para pekerja merupakan pekerja yang tidak melalui jalur resmi.
Sementara itu Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Johni Asadoma mengatakan dengan adanya relawan "kawan PMI" maka menjadi kekuatan baru dalam memberantas kasus TPPO di NTT.
Baca juga: Kepala BP2MI jemput jenasah migran asal NTT dari Malaysia
"Kami dari Kepolisian sangat mendukung dengan adanya komunitas Kawan PMI, sehingga penanganan kasus TPPO menjadi lebih optimal, karena melakukan pemberantasan TPPO tidak bisa hanya dilakukan satu pihak tetapi harus melibatkan banyak pihak," ujar Irjen Johni Asadoma.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI bentuk komunitas Kawan PMI cegah kasus TPPO di NTT