Kupang (ANTARA News NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan para calon pekerja migran asal daerah ini harus menjalani pelatihan secara serius dan benar di NTT sebelum dikirim ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
"Kami sedang menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional agar calon pekerja migran harus dilatih di NTT dan tidak lagi di Jawa sebelum dikirim ke luar negeri sebagai TKI," kata Gubernur Laiskodat di Kupang, Jumat (25/1).
Ia mengatakan, selama ini calon pekerja migran yang hendak dikirim ke berbagai daerah tidak menjalani pelatihan di NTT sehingga sulit diawasi pemerintah setempat.
"Kami menjadi sulit untuk memastikan apakah mereka betul dilatih dan dikirim sesuai perjanjian awal atau tidak, karena itu harus dilatih di sini sehingga kami bisa mengawasi secara langsung," katanya.
Menurut dia, salah satu persoalan mendasar dalam pengiriman calon pekerja migran selama ini, karena mereka tidak dibekali dengan keterampilan yang memadai, seperti tidak mengenal budaya di negara tujuan serta lemah dalam menguasai teknologi.
"Ini yang menyebabkan banyak warga kita mendapat perlakuan tidak baik di tempat kerja, bahkan berujung pada kehilangan nyawahnya," katanya dan berharap agar tata cara pengiriman pekerja migran dari NTT dirancang ulang mulai dari tahapan awal perekrutan, pelatihan sampai penempatannya di negara tujuan.
Sampai sejauh ini, NTT sudah memiliki tujuh BLK, namun belum dikelola secara baik, terutama dalam membina dan melatih para pekerja untuk menjadi profesional sebelum dikirim ke luar negeri atau daerah lain di Indonesia.
"BLK yang ada hanya untuk memenuhi program dari Dinas Nakertrans saja, artinya kalau ada latihan yah latihan saja tanpa mendesainnya menjadi sebuah program yang bermutu bagi para calon pekerja," katanya.
Baca juga: NTT harus miliki BLK internasional
Baca juga: NTT targetkan miliki 30 BLK
Calon pekerja migran harus dilatih di NTT
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan para calon pekerja migran asal daerah ini harus menjalani pelatihan secara serius dan benar di NTT sebelum dikirim ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).