NTT mengalokasikan dana pilkada serentak 2024 Rp1 triliun lebih
...Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat, tegas Ayodhia G.L. Kalake
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama 22 kabupaten/kota di daerah itu telah mengalokasikan dana untuk dihibahkan kepada KPUD dan Bawaslu sebesar lebih dari Rp1 triliun guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.
"Kita telah memasuki agenda besar pemilu dan pilkada 2024, Pemerintah NTT bersama kabupaten/kota berkewajiban untuk memastikan berbagai tahapan pemilu dan pilkada berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan jujur" kata Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Gubernur Ayodhia G.L. Kalake dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kupang, Rabu (15/11/2023).
Ia mengatakan secara normatif kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD untuk pendanaan pilkada serentak 2024 sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Dia mengatakan pemerintah kabupaten/kota di NTT harus berkomitmen untuk mewujudkan pilkada 2024 yang berkualitas.
"Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat," tegas Ayodhia G.L. Kalake.
Ayodhia G.L. Kalake berharap KPUD dan Bawaslu di provinsi berbasis kepulauan ini bisa memanfaatkan dana yang ada secara baik guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.
Penjabat Gubernur NTT mendorong para penyelenggara pilkada agar mengambil langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipatif pemilih pada pilkada 2024.
"Kita harus bisa memastikan masyarakat menggunakan hak-hak demokrasi dalam menentukan pemimpin di daerahnya," tegas Ayodhia G.L. Kalake.
Dia juga berharap para penerima dana hibah agar taat terhadap aturan yang berlaku dalam mengelola dana yang ada mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Zakaris Moruk mengatakan alokasi dana pemilihan kepala daerah gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota pada 2024 bersumber dari APBD.
Pengalokasian anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada dan wakil kepala daerah baik gubernur serta bupati dan wali kota yang dilakukan secara serentak pada 2024.
Menurut dia terdapat tiga kabupaten di NTT yang telah melakukan penandatanganan penyerahan dana hibah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada KPUD dan Bawaslu pada 10 November 2023 lalu yaitu Kabupaten Lembata, Manggarai Timur dan Kabupaten Belu.
Ia mengatakan sesuai kesepakatan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota total dana yang dialokasikan untuk KPUD dalam mendukung pelaksanaan pilkada 2024 mencapai Rp910, 4 miliar, sedangkan alokasi dana untuk Bawaslu mencapai Rp258,3 miliar.
Baca juga: PDIP terima usulan revisi pelaksanaan Pilkada 17 September 2024
"Total dana hibah untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 22 kabupaten/kota pada 2024 di NTT mencapai Rp1,1 triliun," kata Zakarias Moruk.
Baca juga: Mendagri sampaikan opsi pelantikan kepala daerah serentak 1 Januari 2025
Sementara itu untuk dana pilkada Gubernur NTT alokasi dana yang dihibahkan kepada KPU Provinsi NTT mencapai Rp361 miliar lebih sedangkan untuk Bawaslu Provinsi NTT Rp100 miliar lebih.
"Kita telah memasuki agenda besar pemilu dan pilkada 2024, Pemerintah NTT bersama kabupaten/kota berkewajiban untuk memastikan berbagai tahapan pemilu dan pilkada berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan jujur" kata Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Gubernur Ayodhia G.L. Kalake dalam kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kupang, Rabu (15/11/2023).
Ia mengatakan secara normatif kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditandai dengan penandatanganan NPHD untuk pendanaan pilkada serentak 2024 sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Dia mengatakan pemerintah kabupaten/kota di NTT harus berkomitmen untuk mewujudkan pilkada 2024 yang berkualitas.
"Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat," tegas Ayodhia G.L. Kalake.
Ayodhia G.L. Kalake berharap KPUD dan Bawaslu di provinsi berbasis kepulauan ini bisa memanfaatkan dana yang ada secara baik guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, transparan dan demokratis.
Penjabat Gubernur NTT mendorong para penyelenggara pilkada agar mengambil langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipatif pemilih pada pilkada 2024.
"Kita harus bisa memastikan masyarakat menggunakan hak-hak demokrasi dalam menentukan pemimpin di daerahnya," tegas Ayodhia G.L. Kalake.
Dia juga berharap para penerima dana hibah agar taat terhadap aturan yang berlaku dalam mengelola dana yang ada mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Zakaris Moruk mengatakan alokasi dana pemilihan kepala daerah gubernur, wakil gubernur, bupati dan wali kota pada 2024 bersumber dari APBD.
Pengalokasian anggaran ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pilkada dan wakil kepala daerah baik gubernur serta bupati dan wali kota yang dilakukan secara serentak pada 2024.
Menurut dia terdapat tiga kabupaten di NTT yang telah melakukan penandatanganan penyerahan dana hibah melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada KPUD dan Bawaslu pada 10 November 2023 lalu yaitu Kabupaten Lembata, Manggarai Timur dan Kabupaten Belu.
Ia mengatakan sesuai kesepakatan pemerintah daerah di 22 kabupaten/kota total dana yang dialokasikan untuk KPUD dalam mendukung pelaksanaan pilkada 2024 mencapai Rp910, 4 miliar, sedangkan alokasi dana untuk Bawaslu mencapai Rp258,3 miliar.
Baca juga: PDIP terima usulan revisi pelaksanaan Pilkada 17 September 2024
"Total dana hibah untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 22 kabupaten/kota pada 2024 di NTT mencapai Rp1,1 triliun," kata Zakarias Moruk.
Baca juga: Mendagri sampaikan opsi pelantikan kepala daerah serentak 1 Januari 2025
Sementara itu untuk dana pilkada Gubernur NTT alokasi dana yang dihibahkan kepada KPU Provinsi NTT mencapai Rp361 miliar lebih sedangkan untuk Bawaslu Provinsi NTT Rp100 miliar lebih.