Pemkab Belu siapkan rencana kontigensi KKMMD melalui pelabuhan laut

id NTT,wakil bupati belu,penyakit menular

Pemkab Belu siapkan rencana kontigensi KKMMD melalui pelabuhan laut

Wakil Bupati Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur Aloysius Hakeserens (ANTARA/Benny Jahang)

“Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan oleh berbagai negara di Indonesia sendiri,
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai melakukan antisipasi dengan menyusun rencana Kontinjensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) dalam penyebaran penyakit menular melalui pelabuhan laut.

"Pemerintah Kabupaten Belu mengapresiasi terhadap Kementerian Kesehatan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kupang yang mengagas kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen rencana kontijensi penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) di wilayah Pelabuhan Laut Atapupu," kata Wakil Bupati Belu Aloysius Hakeserens dalam keterangan diterima di Kupang, Selasa (28/11).

Ia mengatakan dokumen rencana KKMMD merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas negara dalam penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana dimuat dalam kerangka kerja International Health Regulations (IHR) tahun 2005.

Bahwa pintu masuk negara seperti bandara, pelabuhan, lintas batas darat negara harus mempunyai kemampuan utama (core capacity) antara lain rencana menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat global.

Wakil Bupati Belu Aloysius Hakeserens menjelaskan perkembangan teknologi dan kemajuan zaman telah memungkinkan mobilitas masyarakat dunia yang semakin cepat dan bebas hambatan.

Baca juga: Ombudsman apresiasi layanan kesehatan di RSUD Atambua
Baca juga: Wabup Haleserens: Kabupaten Belu bebas kasus malaria


Perpindahan antar wilayah atau antar negara melalui transportasi baik udara, laut dan darat turut berperan dalam penyebaran penyakit menular menjadi lebih cepat.

Dikatakannya ancaman kesehatan yang sekarang menjadi perhatian adalah penyakit cacar monyet yang ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concer (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 23 Juli 2022 dan telah dicabut statusnya pada tanggal 11 Mei 2023.

“Meskipun demikian, kasus masih terus dilaporkan oleh berbagai negara di Indonesia sendiri, hingga 11 November 2023 dilaporkan ada 44 kasus konfirmasi yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kepulauan Riau,” kata Aloysius Hakeserens.

Wabup Aloysius Hakeserens mengatakan, globalisasi penyakit menular akan sangat berpengaruh terhadap human security. Hal ini tidak hanya menyebabkan penderitaan masyarakat.

Berdasarkan data dari KKP Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Atapupu pada 2023 jumlah kedatangan dan keberangkatan kapal sebanyak 463 kapal. Kedatangan penumpang melalui pelabuhan laut Atapupu hingga Oktober 2023 mencapai 10.210 orang penumpang dan keberangkatan mencapai 9.584 orang penumpang.