KPU NTT sebut logistik pemilu telah terdistribusi hingga ke TPS

id pemilu,kpu,ntt

KPU NTT sebut logistik pemilu telah terdistribusi hingga ke TPS

Komisioner KPU NTT menggelar Media Gathering di Kota Kupang, NTT, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

H-1 menuju hari pemungutan suara, kesiapan pemilu di NTT masih terkendali aman dan lancar, di mana terkait logistik sore hari ini sudah 100 persen semua terdistribusi di seluruh TPS...
Kupang (ANTARA) - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Elyaser Lomi Rihi menyebut logistik Pemilu 2024 dari gudang KPU di kabupaten-kota telah terdistribusi hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"H-1 menuju hari pemungutan suara, kesiapan pemilu di NTT masih terkendali aman dan lancar, di mana terkait logistik sore hari ini sudah 100 persen semua terdistribusi di seluruh TPS," kata Elyaser dalam pertemuan dengan media dengan tema "15 Jam Menuju Pemilu 2024" di Kota Kupang, Selasa, (13/2/2024).

Ia mengatakan logistik telah terdistribusi ke 16.746 TPS yang tersebar di 22 kabupaten-kota, 315 kecamatan, dan 3.442 desa-kelurahan.

TPS yang ada di tiap daerah pun tengah berproses dalam tahap persiapan TPS dan sarana prasarana lain.

Ia berharap pemungutan suara pada Rabu (14/2) besok dapat berjalan baik sehingga semua pemilih terlayani dalam pesta demokrasi itu.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTT, Lodowyk Fredrik menambahkan sebanyak 117.222 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah siap menjadi garda terdepan dari pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 besok.

Sedangkan jumlah pemilih di NTT yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.008.475 pemilih.

Adapun pemilih yang berhak memberikan suara di TPS sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum adalah pemilik KTP elektronik yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan dan pemilik KTP elektronik yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Selanjutnya ada pula pemilik KTP elektronik yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, serta penduduk yang telah memiliki hak pilih.

Baca juga: KPU NTT bekali KPPS dengan vitamin dan suplemen agar tetap fit

Baca juga: KPU NTT sebut KPPS garda terdepan pelaksanaan pemilu

Baca juga: KPU NTT minta peserta pemilu taat aturan di masa tenang