Kumham NTT tekankan pelayanan publik pemasyarakatan harus berdampak

id Kemenkumham NTT,Hari Bakti PAS,Kota Kupang,NTT

Kumham NTT tekankan pelayanan publik pemasyarakatan harus berdampak

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone memberikan pengarahan kepada sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan di Rutan Kupang, Sabtu. (ANTARA/Ho-Humas Kemenkumham NTT)

...Jadi, pelayanan publik di pemasyarakatan harus lebih baik lagi dan dirasakan oleh masyarakat, kata Marciana D. Jone di Kupang, Sabtu, (20/4/2024)
Kupang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Tenggara Marciana D. Jone menekankan agar pelayanan publik dari pemasyarakatan harus lebih baik dan berdampak pada masyarakat di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Jadi, pelayanan publik di pemasyarakatan harus lebih baik lagi dan dirasakan oleh masyarakat," kata Marciana D. Jone di Kupang, Sabtu, (20/4/2024).

Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan hal itu usai menghadiri acara jalan santai bersama dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yang terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang yang puncaknya peringatannya pada tanggal 27 April mendatang.

Tema kali ini, kata dia, Pemasyarakatan Pasti Berdampak merupakan harapan bagi lembaga pemasyarakatan di provinsi ini untuk terus memberikan pelayanan publik yang memberikan dampak positif pada masyarakat.

"Lebih khusus lagi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik yang berada di lapas maupun rutan," ujar dia.

Dalam setiap pengarahan kepada jajaran pemasyarakatan, dia berpesan agar pemberian pelayanan publik kepada WBP harus ada perubahan prilaku hasil dari pembinaan.

Marciana mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin setelah masa tahanannya selesai, WBP tersebut kembali masuk dengan perbuatan melanggar hukum yang sama.

Oleh karena itu, lanjut dia, pola pembinaan yang diberikan harus diterapkan pola pembinaan dengan hati, artinya pendekatan yang dilakukan tidak dengan kekerasan.

"Itu tidak saya toleransi," tegas Marciana.

Ia menegaskan bahwa WBP itu harus menjadi bagian dari sahabat atau keluarga bagi petugas yang menjaga dan memberi pembinaan kepada WBP sehingga saat mereka berada di lembaga pemasyarakatan tidak berbuat hal-hal yang lain.

"Artinya mereka tidak berbuat macam-macam saat status sebagai tahanan, serta mengikuti semua aturan yang ada. Keterampilan mereka juga harus ditingkatkan," ujar dia.

Ketika bebas atau selesai masa tahannya, kata Kakanwil, WBP punya keterampilan baru untuk menghasilkan sesuatu agar mampu meningkatkan ekonomi mereka.

Baca juga: 159.557 narapidana dan anak binaan di Indonesia terima remisi Idul Fitri

Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Kepala Rutan Kupang Lukas Soelistyoadi mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan.

Baca juga: KemenkumHam: 234 WBP di NTT terima remisi khusus Lebaran 2024

Baca juga: Sekjen Kemenkumham imbau pimpinan kanwil hindari perbuatan menyimpang


"Hari ini kami gelar jalan santai bersama, zumba bersama, dan juga ada bagi-bagi doorprize," katanya.