Kupang (ANTARA News NTT) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk relawan demokrasi di semua kabupaten/kota untuk membantu penyelenggara dalam upaya mendorong partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2019 mendatang.
"Di tingkat kabupaten/kota sudah dibentuk relawan demokrasi. Salah satu tugas dari relawan ini adalah membantu KPU melakukan sosialisasi mengenai tahapan pemilu dan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Rabu (13/2).
Dia mengemukakan hal tersebut ketika ditanya mengenai upaya yang dilakukan KPU NTT dalam mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu presiden, legislatif dan DPD pada 17 April 2019.?
Mengenai pengawasan, dia mengatakan, dalam melaksanakan tugas membantu KPU, para relawan ini terus dipantau oleh KPU melalui perangkat KPU yang ada di semua tingkatan.
"Kami selalu memantau relawan demokrasi untuk memastikan bahwa mereka memang benar-benar melaksanakan tugas membantu KPU melakukan sosialisasi ke desa-desa," katanya.
Thomas menegaskan jika ada relawan yang tidak melaksanakan tugas di lapangan, maka akan diberikan sanksi. Namun, ia tidak menjelaskan bentuk sanksinya.
Baca juga: KPU NTT pastikan tak ada kekurangan logistik pemilu
Dia mengaku, setelah dilantik pada 8 Februari dan efektif bekerja pada 11 Februari, telah melakukan koordinasi ke daerah-daerah untuk mengecek persiapan pelakanaan pemilu yang tinggal sekitar dua bulan ini, selain perkembangan sosialisasi tentang pemilu di daerah.
"Kami telah berkoordinasi dan memastikan bahwa semua persiapan menghadapi Pemilu 17 April 2019 berjalan sesuai dengan tahapan," katanya menambahkan.
Ia berharap, dengan pelibatan relawan demokrasi ini, tingkat partisipasi pemilih dapat melebihi target nasional sebesar 75 persen.
Baca juga: KPU NTT prioritas penguatan kelembagaan hadapi Pemilu 2019
Baca juga: Ketua KPU NTT tekankan pentingnya transparansi
Relawan demokrasi untuk dorong partisipasi pemilih
KPU NTT telah membentuk relawan demokrasi di semua kabupaten/kota untuk membantu penyelenggara dalam upaya mendorong partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2019 mendatang.