BPK ungkap masalah LK Bappenas dan BSN tahun 2023

id BPK,Bappenas,BSN

BPK ungkap masalah LK Bappenas dan BSN tahun 2023

Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Daniel Lumban Tobing saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (22/7/2024). ANTARA/HO-BPK

...BPK merekomendasikan Menteri PPN/Bappenas untuk memerintahkan Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian PPN/Bappenas agar mengevaluasi pembayaran bantuan biaya pendidikan strata-1 dan strata-2 dan selanjutnya mengatur mekanisme pemberian izin belajar

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan masalah dalam laporan keuangan (LK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan LK Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2023.

Untuk LK Kementerian PPN/Bappenas, BPK menemukan masalah terkait mekanisme penggantian biaya pendidikan strata-1 dan strata-2 (partially funded) untuk pegawai dengan surat izin belajar tahun 2021 hingga 2023 belum memadai.

"BPK merekomendasikan Menteri PPN/Bappenas untuk memerintahkan Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian PPN/Bappenas agar mengevaluasi pembayaran bantuan biaya pendidikan strata-1 dan strata-2 dan selanjutnya mengatur mekanisme pemberian izin belajar sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing kepada Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa di Kantor PPN/Bappenas, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (24/7).

Pada pemeriksaan LK BSN, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin alih status dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum sepenuhnya memadai. Hal tersebut mengakibatkan antara lain aset tetap peralatan dan mesin sebanyak 1.470 unit tidak dapat diyakini kewajarannya.

Karena itu, BPK merekomendasikan  Kepala BSN Kukuh S. Achmad agar memerintahkan Sestama BSN menginstruksikan Kepala Biro Keuangan dan Umum untuk menelusuri keberadaan aset tetap peralatan dan mesin alih dari BRIN.

“Meskipun terdapat masalah, permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan. LK Kementerian PPN/Bappenas LK BSN telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Oleh karena itu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK Kementerian PPN/Bappenas dan LK BSN tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP," ujarnya.

Baca juga: PB PMII tolak pencalonan pimpinan BPK dari unsur politikus
Baca juga: BPK serahkan 2 LHP penghitungan kerugian negara kepada Jaksa Agung
Baca juga: BPK lakukan pemeriksaan secara rinci LK Kemhan 2023












 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPK ungkap masalah laporan keuangan Bappenas dan BSN tahun 2023