Kupang (ANTARA News NTT) - Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Djati Witjaksono Hadi mengatakan penutupan Pulau Komodo, salah satu kawasan wisata dalam Taman Nasional Komodo (TNK), dimungkinkan untuk dilakukan atas dasar pertimbangan ilmiah atau kondisi khusus.
"Penutupan Pulau Komodo dimungkinkan atas dasar pertimbangan khusus, misalnya, karena kerusakan habitat atau gangguan terhadap satwa liar yang menjadi mangsanya Komodo (varanus komodoensis)," katanya ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (14/2).
Pemerintah memutuskan akan menutup Pulau Komodo, salah satu kawasan wisata dalam TNK pada Januari 2020 atas dasar pertimbangan khusus.
Ia menjelaskan satu kawasantaman nasional dimungkinkan untuk ditutup dengan pertimbangan ilmiah atau atas kondisi khusus, misalnya terjadi erupsi gunung berapi, kondisi cuaca ekstrem sehingga pendakian ditutup sementara seperti di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru.
Menurut dia, selain karena pertimbangan ilmiah dan kondisi khusus, penutupan suatu kawasan taman nasional karena adanya kerusakan habitat atau gangguan terhadap satwa liar yang dilindungi akibat dari aktivitas pengunjung, bencana alam, dan mewabahnya hama dan penyakit seperti di Taman Nasional (TN) Way Kambas.
Ia mengatakan penutupan kawasan taman nasional menjadi kewenangan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dasar pertimbangan ilmiah atau karena kondisi khusus.
Baca juga: Pengelolaan bersama TNK perlu kajian mendalam
Berdasarkan monitoring Balai TN Komodo dan Komodo Survival Programme, pada tahun 2017, populasi Komodo di TNK sebanyak 2.762 ekor, yang tersebar di Pulau Rinca (1.410), Pulau Komodo (1.226), Pulau Padar (2), Pulau Gili Motang (54), Pulau Nusa Kode (70).
Sedang, populasi rusa adalah sebanyak 3.900 individu, dan kerbau sebanyak 200 individu. Kedua satwa liar ini menjadi mangsa utama Komodo. Pada tahun 2018, ditemukan seekor Komodo mati secara alamiah karena usia.
Ia menambahkan, ancaman terhadap Komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa, yang pada umumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kejadian perburuan rusa pada tahun 2018 telah ditangani secara hukum oleh pihak Polres Bima.
Ia mengatakan program breeding rusa telah dibangun di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB dalam rangka untuk mengurangi tingkat perburuan rusa di TN Komodo.
Baca juga: Populasi satwa komodo di TNK masih stabil
Baca juga: Masih lemah pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di TNK