"Tidak hadirnya saya di rapat paripurna, bukanlah masalah teknis. Tetapi manifestasi dari sikap saya yang menolak," kata Luqman di Jakarta, Kamis, (22/8).
Dia pun menegaskan bahwa sikap politiknya kini berada di posisi bersama para mahasiswa, akademisi, individual, hingga organisasi penggiat demokrasi. Menurutnya saat ini rakyat Indonesia bergerak melawan rekayasa yang membegal konstitusi.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rapat Paripurna soal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis ini, akhirnya ditunda.
"Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi," kata Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis.
Dasco mengatakan rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta rapat yang hadir tidak memenuhi tata tertib yang berlaku sehingga tidak kuorum.
Dasco menjelaskan awalnya rapat tersebut hanya didatangi 86 orang anggota DPR dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra. Jumlah anggota yang hadir tersebut berbeda dari yang disebutkan Dasco ketika membuka rapat paripurna, yakni sebanyak 89 orang anggota.
Baca juga: Dewan Guru Besar UI desak hentikan revisi UU Pilkada
Baca juga: Cak Imin mengaku tak tahu rapat Baleg DPR membahas RUU Pilkada
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota F-PKB pilih tak hadir rapat paripurna karena tolak RUU Pilkada