• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 13 Juni 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      PT Telkom menekankan pentingnya keberadaan data center di Indonesia

      Rabu, 11 Juni 2025 18:07

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

      Rabu, 11 Juni 2025 17:57

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Imigrasi rilis kasus warga AS produksi konten pornografi di Indonesia

      Kamis, 22 Mei 2025 10:02

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      BPOM meluncurkan 3 program kolaborasi tingkatkan kemandirian obat RI

      Senin, 19 Mei 2025 13:29

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Hendry dan Zulmansyah sepakat akhiri dualisme PWI lewat kongres Agustus

      Sabtu, 17 Mei 2025 13:48

  • Daerah
    • BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      BMKG meminta petani di Manggarai Barat adaptif sikapi kemarau basah

      4 jam lalu

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      Balai Bahasa NTT inventarisasi bahasa Lamalera untuk perkaya KBBI

      18 jam lalu

      Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

      Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

      11 June 2025 15:15 Wib

      BPOLBF: Kampung Adat Gurusina warisan budaya berharga

      BPOLBF: Kampung Adat Gurusina warisan budaya berharga

      11 June 2025 15:14 Wib

      PLN menanam pohon dukung penghijauan di lingkungan PLTD Golo Bilas-NTT

      PLN menanam pohon dukung penghijauan di lingkungan PLTD Golo Bilas-NTT

      08 June 2025 21:39 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah RI berawan tebal pada Kamis

      16 jam lalu

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta hujan ringan Senin sore

      09 June 2025 12:20 Wib

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      BMKG: Hujan guyur beberapa kota besar RI di akhir pekan

      08 June 2025 10:19 Wib

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah Indonesian diguyur hujan pada Kamis

      05 June 2025 12:05 Wib

      Ombudsman meminta Kemendagri tinjau kembali kebijakan pemerintahan desa

      Ombudsman meminta Kemendagri tinjau kembali kebijakan pemerintahan desa

      04 June 2025 13:10 Wib

  • Ekonomi
    • Pemkot Kupang telah membentuk Koperasi Merah Putih di 51 kelurahan

      Pemkot Kupang telah membentuk Koperasi Merah Putih di 51 kelurahan

      4 jam lalu

      Warga eks Tim-Tim sebut fasilitas pendukung 2.100 rumah belum ada

      Warga eks Tim-Tim sebut fasilitas pendukung 2.100 rumah belum ada

      4 jam lalu

      DPMPTSP Kota Kupang fasilitasi 1.367 NIB baru pada 2025

      DPMPTSP Kota Kupang fasilitasi 1.367 NIB baru pada 2025

      4 jam lalu

      BPOLBF: Desa Wisata Golo Loni menjadi inspirasi pariwisata berkelanjutan

      BPOLBF: Desa Wisata Golo Loni menjadi inspirasi pariwisata berkelanjutan

      4 jam lalu

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      5 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

      Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

      4 jam lalu

      Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

      Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

      4 jam lalu

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      4 jam lalu

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

      4 jam lalu

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      5 jam lalu

  • Kesra
    • Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      Pemkab Mabar mengapresiasi JAAN Domestic kolaborasi tangani rabies

      4 jam lalu

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      Pemkot Kupang: Kolaborasi penting untuk percepatan penurunan stunting

      4 jam lalu

      Polres Mabar periksa kesehatan gratis bagi pengendara ojek di Labuan Bajo

      Polres Mabar periksa kesehatan gratis bagi pengendara ojek di Labuan Bajo

      5 jam lalu

      Kemendikdasmen: Rayonisasi dalam SPMB cegah blank spot tanpa sekolah negeri

      Kemendikdasmen: Rayonisasi dalam SPMB cegah blank spot tanpa sekolah negeri

      13 jam lalu

      Tim Sar evakuasi korban tenggelam di Sungai Waemese Kabupaten Manggarai

      Tim Sar evakuasi korban tenggelam di Sungai Waemese Kabupaten Manggarai

      11 June 2025 23:46 Wib

  • Olahraga
    • Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi dan koneksi

      Presiden FIFA: Piala Dunia 2026 bukan sekedar turnamen tapi selebrasi dan koneksi

      16 jam lalu

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

      Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

      09 June 2025 12:33 Wib

      Portugal menjuarai UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      Portugal menjuarai UEFA Nations League tekuk Spanyol lewat adu penalti

      09 June 2025 12:20 Wib

      Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih menjadi raja

      Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih menjadi raja

      09 June 2025 12:16 Wib

      Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

      Santos mengumumkan Neymar positif COVID-19

      08 June 2025 21:30 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Semua penumpang dan kru Air India yang jatuh di Ahmedabad dilaporkan tewas

      Semua penumpang dan kru Air India yang jatuh di Ahmedabad dilaporkan tewas

      2 jam lalu

      China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      China menerapkan kebijakan bebas visa transit 10 hari untuk Indonesia

      16 jam lalu

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      Menag menepis isu adanya pungli dalam Safari Wukuf

      16 jam lalu

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      Bakal calon presiden Kolombia Miguel Uribe Turbay di kepala

      09 June 2025 12:24 Wib

      Jamaah melanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      Jamaah melanjutkan ibadah haji terakhir di tengah pengamanan ketat

      09 June 2025 12:12 Wib

  • Artikel
    • Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitasnya

      09 June 2025 12:39 Wib

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan \"Kurikulum Cinta\"

      Pendidikan di antara pendekatan barak militer dan "Kurikulum Cinta"

      09 June 2025 12:30 Wib

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      Pariwisata dan dampak geopolitik: Strategi menuju objek wisata

      09 June 2025 12:27 Wib

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan pulau wisata Raja Ampat

      09 June 2025 12:18 Wib

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      Menyelamatkan ekosistem bekas tambang melalui rehabilitasi holistik

      08 June 2025 10:11 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      POLDA NTT LIMPAHKAN TERSANGKA MANTAN KAPOLRES NGADA KE KEJAKSAAN

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      PLTS SEMAU PENDUKUNG PLTD DI PULAU SEMAU

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

Logo Header Antaranews NTT

Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

id Romuti Samuel,Kemenkumham RI,KUHP Baru ,Pidana mati Kemenkumham,Perubahan pidana mati,Grasi presiden,kemenkumham Kamis, 10 Oktober 2024 15:37 WIB

Image Print
Kemenkumham bilang perubahan pidana dalam KUHP Baru berlaku mutatis mutandis

Tangkapan layar Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Ramoti Samuel, dalam diskusi publik yang dibuat oleh Komnas perempuan, Jakarta, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Donny Aditra (ANTARA)

...Jadi penyesuaian seperlunya syarat dan tata cara perubahan pidana bagi narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan narapidana yang dijatuhi pidana mati, sebelum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru berlaku

Jakarta (ANTARA) - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kemenkumham RI, Ramoti Samuel, mengatakan perubahan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP atau yang kerap dikenal KUHP Baru berlaku secara mutatis mutandis.
Ia mengemukakan, dalam KUHP Baru yang mulai berlaku Januari 2026, syarat dan tata cara perubahan pidana penjara seumur hidup, pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, dan pidana mati berlaku dengan penyesuaian seperlunya atau mutatis mutandis.

"Jadi penyesuaian seperlunya syarat dan tata cara perubahan pidana bagi narapidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup dan narapidana yang dijatuhi pidana mati, sebelum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru berlaku," kata Ramoti Samuel dalam diskusi publik untuk memperingati Hari Antihukuman Mati Internasional 2024 yang diselenggarakan Komnas Perempuan secara daring dipantau ANTARA di Jakarta, Kamis, (10/10).

Lebih lanjut, Samuel mengemukakan, terdapat dua syarat dalam perubahan pidana.

Syarat dimaksud, yakni telah menjalani masa percobaan 10 tahun dan menunjukkan sikap serta perbuatan yang terpuji selama masa percobaan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Sikap dan perbuatan terpuji itu melingkupi tiga hal, yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang tercatat dalam register hukuman disiplin.

Kemudian, lanjut Samuel, terpidana aktif mengikuti program pembinaan yang dibuktikan dengan hasil pembinaan yang dimuat pada sistem teknologi informasi pemasyarakatan.

Lalu yang ketiga, terpidana telah menunjukkan penurunan risiko yang dibuktikan dengan hasil asesmen atau penilaian.

Samuel menambahkan setelah memenuhi syarat, terdapat lima tata cara dalam perubahan pidana.

Pertama, menteri mengusulkan perubahan pidana bagi terpidana mati dengan masa percobaan 10 tahun, menjadi pidana penjara seumur hidup.

"Yang kedua mekanisme pengajuan dilakukan secara tertulis oleh kepala lapas tempat narapidana menjalani pidana kepada menteri secara berjenjang, kemudian pengajuan usulan itu harus dilengkapi dengan sejumlah dokumen," ujar Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda DJPP Kemenkumham itu.

Selanjutnya, tata cara keempat dan kelima yakni berdasarkan usulan menteri, presiden meminta pertimbangan kepada Mahkamah Agung (MA) dan keputusan presiden (keppres) diberikan kepada terpidana melalui kepala lapas.

Selain itu bagi terpidana yang grasinya ditolak tetapi belum dilaksanakan eksekusi mati selama 10 tahun, maka masih berhak mendapatkan perubahan.

"Narapidana yang dijatuhi pidana mati berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan pidana mati tidak dilaksanakan selama 10 tahun sejak grasi ditolak bukan karena narapidana melarikan diri, dapat diberikan perubahan pidana menjadi penjara seumur hidup," kata dia.

Samuel menekankan, semua proses perubahan pidana telah diatur sedemikian rupa dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru guna memenuhi hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kemenkumham kolaborasi bina penguatan HAM bagi Satpol PP

Baca juga: Andi Agtas sebut pengesahan RUU Paten lindungi inovasi tanah air
Baca juga: Dirjen Karim: Senjata api petugas Imigrasi bukan untuk gagah-gagahan

Pewarta : Donny Aditra
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Juventus pecundangi AC Milan dengan dua gol

Juventus pecundangi AC Milan dengan dua gol

Minggu, 19 Januari 2025 7:16 Wib

Juventus memulai musim dengan kemenangan  atas Como

Juventus memulai musim dengan kemenangan atas Como

Selasa, 20 Agustus 2024 6:03 Wib

Barcelona putus kontrak dengan bek Samuel Umtiti

Barcelona putus kontrak dengan bek Samuel Umtiti

Sabtu, 1 Juli 2023 5:35 Wib

Trailer drama

Trailer drama "Sianida" dirilis, ada Aghniny Haque dan Rio Dewanto

Senin, 2 Agustus 2021 12:35 Wib

Serda Maria, si prajurit Kowad berambut pirang

Serda Maria, si prajurit Kowad berambut pirang

Rabu, 20 Januari 2021 14:35 Wib

Organisasi wartawan di Kupang sesalkan ancaman Danrem pada wartawan

Organisasi wartawan di Kupang sesalkan ancaman Danrem pada wartawan

Jumat, 7 Agustus 2020 10:00 Wib

 Belanda Lakukan Investasi Di NTT

Belanda Lakukan Investasi Di NTT

Kamis, 29 Juni 2017 14:10 Wib

  • Terpopuler
Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

Kemenkum NTT luncurkan pojok layanan hukum "JAGUNG BOSE"

10 June 2025 17:17 Wib

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

Wali Kota Kupang: Penyerahan biaya operasional posyandu dilakukan setiap bulan

11 June 2025 15:15 Wib

Pemkab Manggarai Barat sidak pasar untuk pastikan pemotongan hewan di RPH

Pemkab Manggarai Barat sidak pasar untuk pastikan pemotongan hewan di RPH

06 June 2025 22:09 Wib

Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Pratinjau Jepang vs Indonesia

09 June 2025 12:33 Wib

  • Top News
Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Danrem : Ada dugaan kriminalisasi dalam pembagian 2.100 unit rumah

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Pemasok anak untuk AKPB Fajar terancam pasal berlapis

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Danrem berdialog dengan warga pejuang eks Tim-Tim yang menolak direlokasi

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

Kejari Kupang menahan Fani terkait kasus kekerasan seksual anak

ANTARA News NTT

Foto

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video