KPU Kota Kupang buka layanan DPTb di sejumlah universitas

id NTT,Pilkada 2024,KOta Kupang,KPU Kota Kupang

KPU Kota Kupang buka layanan DPTb di sejumlah universitas

PPK sedang berbincang-bincang dengan sejumlah mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Kupang. ANTARA/Ho-KPU Kota Kupang.

...Kami sudah mulai dari tanggal 8 Oktober dan akan berakhir pada 28 Oktober dan beroperasi dari Senin sampai Jumat di jam-jam kerja, kata Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, di Kupang, Jumat, (11/10)
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) membuka layanan daftar pemilih tambahan (DPTb)yang merupakan pemilih pindahan dengan menjemput bola ke sejumlah universitas di kota itu guna menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

"Kami sudah mulai dari tanggal 8 Oktober dan akan berakhir pada 28 Oktober dan beroperasi dari Senin sampai Jumat di jam-jam kerja," kata Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, di Kupang, Jumat, (11/10).

Dia menjelaskan bahwa posko pelayanan pindah memilih ini dipusatkan di kampus Politeknik Negeri Kupang dan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Kemudian juga di Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Universitas Muhammadiyah (UMK) serta Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Uyelindo Kupang.

Dia menjelaskan bahwa dalam pelayanan DPTb di Universitas Politeknik Negeri dan Undana Kupang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Lima. Di Unwira dilayani oleh PPK Maulafa dan di Universitas UPG 1945 dilayani PPK Alak.

PPK Kota Lama melayani pengurusan DPTb di UKAW Kupang. PPK Oebobo di UMK serta pelayanan di Universitas Stikom Uyelindo Kupang dilakukan PPK Kota Raja.

"Jadi memang setiap universitas sudah ada yang bertugas dan kami tugaskan PPK," ujar dia.

Namun ujarnya, pelayanan hanya diberikan kepada pemilih yang sudah terdaftar di DPT di sebuah tempat atau di daerah lain yang sudah ada tempat pemungutan suaranya (TPS).

Mereka yang dilayani ujar dia seperti pasien rawat inap dan pendamping, disabilitas di panti sosial, atau yang sedang menjalani rehabilitasi seperti narkoba, lalu tahanan Rutan serta Lapas.

Baca juga: KPU Kota Kupang sebut logistik segel kertas dan kabel ties sudah tiba

Selain itu juga pemilih dengan alasan tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan di hperguruan tinggi dan menengah juga dilayani.

Baca juga: Pasangan calon wali Kota ajak generasi muda gunakan hak pilihnya

"Disamping itu juga mereka yang pindah domisili, bekerja di luar domisili dan satu lagi yang tertimpa bencana alam," ujar dia.