Propam Polda NTT kembali razia gawai personil cegah judi online

id NTT,judi online,Kota Kupang,Polda NTT,Propam Polda NTT

Propam Polda NTT kembali razia gawai personil cegah judi online

Seorang anggota Propam Polda NTT memeriksa handphone salah seorang perosnel Polres Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya personel yang melanggar kode etik dan aturan, khususnya terkait disiplin dan larangan judi online...
Kupang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali merazia gawai atau handphone milik anggota Polres Kupang untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri dalam praktek judi online atau daring, Jumat (15/11).

Kasubbid Provos Polda NTT AKBP Matheus Anus kepada wartawan di Kupang, Jumat mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam tubuh Polri.

"Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya personel yang melanggar kode etik dan aturan, khususnya terkait disiplin dan larangan judi online," katanya.

Personel Propam Polda NTT tidak hanya merazia dengan cermat gawai dan memeriksanya tetapi juga memverifikasi nomor telepon yang digunakan.

Menurut AKBP Matheus Anus, maraknya praktik judi online di masyarakat saat ini menjadi perhatian khusus kepolisian.

Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah tegas untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak boleh ikut terjerat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ini penting untuk menjaga integritas Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

Razia ini juga bertujuan mencegah kecanduan judi online di kalangan anggota, yang dapat merusak nama baik dan kehormatan institusi Polri.

AKBP Matheus menekankan bahwa judi tidak membawa manfaat, melainkan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja.

Propam Polda NTT tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Kupang untuk menghindari segala tindakan yang melanggar kode etik Polri.

"Tindakan disiplin yang tepat akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik dalam kasus judi online maupun pelanggaran pidana lainnya," tegas AKBP Matheus.

Baca juga: Menko polkam pastikan tak pandang bulu ungkap judi online di Kemenkomdigi

Hasil razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya pada handphone anggota yang diperiks

Baca juga: Propam Polda NTT sidak gawai anggota cegah judi online

Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres guna mengantisipasi potensi pelanggaran serupa dan menjaga profesionalisme serta kehormatan Polri di mata publik.