No results found.
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 17 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Presiden Prabowo berharap perayaan Waisak bawa semangat welas asih bagi semua

      Senin, 12 Mei 2025 12:33

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

      Kamis, 1 Mei 2025 12:28

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 12:27

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kemenag memperkenalkan inovasi baru layanan asrama haji

      Kamis, 1 Mei 2025 12:05

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      KemenPANRB memperkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

      Sabtu, 26 April 2025 14:56

  • Daerah
    • Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

      Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

      12 jam lalu

      Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      Suara Indonesia: Berbagi peran ANTARA, RRI, dan TVRI

      15 May 2025 14:23 Wib

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      Kemenag menghibahkan mobil operasional ke LPPD NTT

      15 May 2025 14:06 Wib

      Kanwil Ditjenpas menggelar pelatihan pola asuh inklusif di LPKA Kupang

      Kanwil Ditjenpas menggelar pelatihan pola asuh inklusif di LPKA Kupang

      15 May 2025 14:05 Wib

      Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

      Tim SAR mengevakuasi 15 penumpang kapal wisata kandas di kawasan TNK

      15 May 2025 6:20 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      BMKG memprakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan hari ini

      16 jam lalu

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      BMKG memprakirakan mayoritas daerah diguyur hujan hari ini

      15 May 2025 6:42 Wib

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      BMKG memprakirakan sebagian Jakarta berawan tebal pada Kamis pagi

      15 May 2025 6:30 Wib

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      BMKG memperingatkan potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      14 May 2025 7:32 Wib

      BMKG memprakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      BMKG memprakirakan berawan-hujan mayoritas terjadi di Indonesia hari ini

      13 May 2025 8:38 Wib

  • Ekonomi
    • BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

      BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

      12 jam lalu

      Wagub NTT berharap UMKM naik kelas lewat pelatihan Bank Indonesia

      Wagub NTT berharap UMKM naik kelas lewat pelatihan Bank Indonesia

      18 jam lalu

      BI NTT meningkatkan kapasitas 30 UMKM melalui pelatihan bisnis digital

      BI NTT meningkatkan kapasitas 30 UMKM melalui pelatihan bisnis digital

      18 jam lalu

      Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

      Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

      15 May 2025 15:23 Wib

      DPRD Kota Kupang ingin musrenbang pacu investasi yang lebih baik

      DPRD Kota Kupang ingin musrenbang pacu investasi yang lebih baik

      15 May 2025 7:07 Wib

  • Politik & Hukum
    • Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

      Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

      12 jam lalu

      Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      Satgas Damai Cartenz: Penembak dua anggota Brimob di Mulia adalah KKB Ternus Enumbi

      17 jam lalu

      Menko Kumham Imipas buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      Menko Kumham Imipas buka peluang rancang UU khusus organisasi profesi

      17 jam lalu

      Puan meminta Komisi I memanggil Panglima TNI terkait insiden ledakan Garut

      Puan meminta Komisi I memanggil Panglima TNI terkait insiden ledakan Garut

      17 jam lalu

      Kejagung juga ajukan banding atas vonis Hakim Heru Hanindyo

      Kejagung juga ajukan banding atas vonis Hakim Heru Hanindyo

      15 May 2025 17:47 Wib

  • Kesra
    • Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      Rektor Undana: Kuota jalur mandiri hanya 30 persen

      18 jam lalu

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      500 calon mahasiswa sudah daftar melalui jalur mandiri Undana

      15 May 2025 17:39 Wib

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      Menkomdigi meminta Dewan Pers jaga etika dan kualitas jurnalisme

      15 May 2025 9:16 Wib

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      KSOP Labuan Bajo ingatkan nakhoda kapal waspadai perubahan cuaca

      15 May 2025 7:15 Wib

      BGN: Pemerintah cari mekanisme kompensasi keracunan MBG

      BGN: Pemerintah cari mekanisme kompensasi keracunan MBG

      15 May 2025 6:40 Wib

  • Olahraga
    • Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      Liga Jerman - Tiga tim bersaing amankan empat besar

      17 jam lalu

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      Liga Inggris - Jadwal pekan ke-37: ada laga Chelsea vs Man United

      17 jam lalu

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      17 jam lalu

      Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris

      Nominasi Pemain Muda Terbaik Liga Inggris

      17 jam lalu

      Pemandu bakat tim-tim besar Eropa pantau anak Cristiano Ronaldo

      Pemandu bakat tim-tim besar Eropa pantau anak Cristiano Ronaldo

      15 May 2025 14:15 Wib

  • Hiburan
    • Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta asal Jatim dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      03 May 2025 9:09 Wib

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      Pihak keluarga membantah kabar Titiek Puspa meninggal dunia

      10 April 2025 15:36 Wib

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      Kemenkeu menyederhanakan regulasi jaga ekonomi dari turbulensi global

      10 April 2025 15:29 Wib

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      Sejumlah selebritas merayakan Lebaran pertama setelah jadi mualaf

      30 March 2025 22:57 Wib

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      Daftar aplikasi dan situs yang mempermudah perjalanan mudik Lebaran 2025

      30 March 2025 19:31 Wib

  • Internasional
    • Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      Polisi Arab Saudi tangkap dua WNI diduga terlibat haji ilegal

      15 May 2025 17:44 Wib

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      AS mengeluarkan sanksi terbaru terkait Iran

      13 May 2025 10:07 Wib

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya tewas di tengah suara tembakan

      13 May 2025 8:41 Wib

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      Trump mengklaim cegah perang nuklir India-Pakistan dengan ancaman hentikan perdagangan

      13 May 2025 4:15 Wib

      India, Pakistan membahas ketentuan gencatan senjata

      India, Pakistan membahas ketentuan gencatan senjata

      13 May 2025 4:11 Wib

  • Artikel
    • Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

      15 May 2025 14:29 Wib

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      Upaya membasmi premanisme di Indonesia

      14 May 2025 12:17 Wib

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      75 Tahun keanggotaan Indonesia di UNESCO: relevansi diplomasi budaya ASEAN

      13 May 2025 10:15 Wib

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru bagi ANTARA, RRI dan TVRI

      13 May 2025 10:05 Wib

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      Tarif AS-China turun tajam, apa artinya bagi ekonomi dunia?

      13 May 2025 8:57 Wib

  • Foto
    • Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

      Dampak Kemarau di NTT

      Dampak Kemarau di NTT

  • Video
    • Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Wapres Gibran nikmati pertunjukkan seni budaya di Kupang bersama warga

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Melihat prosesi Laut Hantar Tuan Meninu, tradisi sakral Semana Santa

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Mahasiswi pemasok anak ke eks Kapolres Ngada jadi tersangka

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      Kasau tanam jagung di Lanud El Tari Kupang

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

      MENHUT PIMPIN AKSI TANAM SATU JUTA POHON SERENTAK DARI KUPANG

Logo Header Antaranews NTT

Menelaah efektivitas regulasi baru soal skema PHK

id PHK,buruh,jaminan kehilangan pekerjaan,UU Cipta Kerja,PP JKP,KSPSI Senin, 17 Februari 2025 11:23 WIB

Image Print
Menelaah efektivitas regulasi baru soal skema PHK

Ilustrasi poster Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan untuk Mereka Yang ter-PHK.

Jakarta (ANTARA) - Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi sinyal kebijakan yang menarik untuk dikaji lebih dalam.

Dengan skema baru yang menjamin pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menerima 60 persen dari upah selama enam bulan, regulasi ini tampak sebagai angin segar bagi buruh yang selama ini kehilangan posisi tawar mereka akibat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun, pertanyaannya adalah apakah kebijakan ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang atau sekadar tambal sulam atas persoalan mendasar yang lebih kompleks?

Jika melihat latar belakangnya, sejak UU Cipta Kerja diberlakukan, hak pesangon buruh berkurang siginifikan.

Dari yang sebelumnya bisa mencapai 32 kali upah dalam UU Ketenagakerjaan, kini maksimal hanya 19 kali upah, dengan tambahan JKP dari BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya hanya menjamin 45 persen dari upah dalam tiga bulan pertama dan 25 persen dalam tiga bulan berikutnya.

Ini menimbulkan keresahan di kalangan buruh karena membuat perlindungan kerja semakin rapuh di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam konteks ini, PP Nomor 6 Tahun 2025 memberikan sedikit ruang bernapas bagi pekerja yang terkena PHK dengan skema baru yang lebih baik dibanding regulasi sebelumnya.

Namun, jika dicermati lebih jauh, ada beberapa tantangan yang harus diantisipasi. Pertama, keberlanjutan pendanaan skema JKP ini perlu mendapat perhatian serius. Apakah dana JKP cukup kuat untuk membiayai kompensasi selama enam bulan ke depan jika terjadi gelombang PHK massal?

Jika dana ini sepenuhnya berasal dari iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka perlu dipastikan bahwa jumlah peserta, tingkat kepatuhan pembayaran iuran, serta kebijakan investasi BPJS mampu menopang program ini dalam jangka panjang tanpa membebani APBN atau menimbulkan defisit.

Transparansi pengelolaan dana ini akan menjadi krusial agar kebijakan ini tidak berakhir sebagai beban keuangan yang sulit dikendalikan.

Kedua, perlu ada penguatan aspek pengawasan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh perusahaan untuk melakukan PHK dengan lebih mudah.

Dalam beberapa kasus, ada indikasi bahwa kebijakan seperti ini justru mendorong dunia usaha untuk lebih berani mengambil keputusan PHK karena mereka tahu bahwa pekerja tetap mendapatkan kompensasi.

Hal ini bisa menjadi efek negatif jika tidak diimbangi dengan aturan ketat mengenai mekanisme PHK yang adil serta sanksi bagi perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang.

Regulasi ini akan lebih kuat jika disertai kebijakan tambahan yang mewajibkan perusahaan untuk memiliki rencana restrukturisasi tenaga kerja yang transparan dan terukur sebelum melakukan PHK.

Ketiga, efektivitas program pelatihan yang dijanjikan dalam skema JKP masih menjadi tanda tanya besar. Dalam berbagai program sebelumnya, pelatihan sering kali hanya menjadi formalitas dengan hasil yang minim bagi pekerja.

Pelatihan yang benar-benar berdampak harus disesuaikan dengan kebutuhan industri masa depan, terutama yang berbasis teknologi dan ekonomi digital.

Jika tidak, maka program ini hanya menjadi mekanisme seremonial yang tidak membawa manfaat nyata bagi buruh yang terdampak PHK.

Ada baiknya jika pemerintah bekerja sama dengan industri untuk menyediakan pelatihan berbasis keterampilan yang relevan dan langsung menghubungkan peserta dengan peluang kerja baru.


Keberpihakan Pemerintah

Dari perspektif ekonomi makro, kebijakan ini juga bisa menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, mempertahankan daya beli adalah faktor kunci untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

Dengan adanya skema kompensasi yang lebih baik, konsumsi rumah tangga bisa tetap terjaga, sehingga aktivitas ekonomi tidak langsung anjlok akibat meningkatnya angka pengangguran.

Namun, ini harus diimbangi dengan kebijakan yang mendorong penciptaan lapangan kerja baru agar jumlah penerima manfaat JKP tidak terus bertambah tanpa ada perbaikan fundamental di sektor ketenagakerjaan.

Solusi konkret yang bisa diterapkan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini adalah dengan memperkuat sistem peringatan dini terhadap potensi PHK massal.

Pemerintah harus memiliki mekanisme pemantauan terhadap industri-industri yang berisiko tinggi mengalami perlambatan agar bisa mengambil tindakan pencegahan sebelum gelombang PHK terjadi.

Selain itu, insentif pajak bagi perusahaan yang mempertahankan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi bisa menjadi strategi yang lebih efektif dibanding hanya memberikan kompensasi pasca-PHK.

Selain itu, revisi terhadap skema JKP juga bisa mempertimbangkan model berbasis insentif. Misalnya, perusahaan yang tidak melakukan PHK selama periode tertentu bisa mendapatkan insentif berupa pengurangan kontribusi BPJS atau subsidi upah parsial dari pemerintah.

Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada mengatasi dampak PHK, tetapi juga mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Dalam jangka panjang, kebijakan ketenagakerjaan yang ideal harus berorientasi pada penciptaan sistem yang memberikan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan fleksibilitas industri.

Jika hanya berfokus pada memberikan kompensasi pasca-PHK, tanpa memperkuat mekanisme pencegahan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, maka regulasi ini hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar permasalahan.

Pemerintahan Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk memperkuat warisan kebijakan pro-buruh dengan menjadikan PP Nomor 6 Tahun 2025 sebagai langkah awal menuju reformasi ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan.

Menurut Ketua Umum DPP KSPSI Moh Jumhur Hidayat, penerbitan PP Nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mulai berlaku 7 Februari 2025 jauh lebih baik dari PP sebelumnya. Setidaknya ada kepastian buruh menerima uang tunai sebesar 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

Ketentuan ini dinilai jauh lebih menguntungkan dan akan bermanfaat untuk menjaga daya beli buruh dalam 1 semester sekaligus mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selanjutnya Jumhur menjelaskan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto, sejauh ini menunjukkan keberpihakan kepada orang-orang lemah termasuk kaum buruh.

“Membela kaum yang lemah itu bukan berarti menafikkan dunia usaha. Justru sebaliknya bersama-sama dunia usaha membangun kegiatan ekonomi yang menguntungkan dan memberi manfaat untuk banyak orang,” kata Jumhur.

Maka ke depan diperlukan upaya nyata untuk memastikan bahwa program pro-buruh benar-benar mampu memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar respons populis sesaat.

Dengan begitu, keberpihakan kepada buruh bisa menjadi strategi ekonomi yang tidak hanya menenangkan masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing nasional dalam jangka panjang.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menelaah efektivitas regulasi baru soal PHK

Pewarta : Hanni Sofia
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Menaker: Rencana penghapusan outsourcing bentuk kepedulian pemerintah ke buruh

Menaker: Rencana penghapusan outsourcing bentuk kepedulian pemerintah ke buruh

Senin, 5 Mei 2025 15:36 Wib

Polda NTT membentuk deks tenaga kerja atasi masalah ketenagakerjaan

Polda NTT membentuk deks tenaga kerja atasi masalah ketenagakerjaan

Kamis, 1 Mei 2025 23:00 Wib

Kapolda menawarkan anak buruh berprestasi ikut tes polisi

Kapolda menawarkan anak buruh berprestasi ikut tes polisi

Kamis, 1 Mei 2025 18:58 Wib

Kapolda NTT berdialog dengan ratusan buruh di Hari Buruh

Kapolda NTT berdialog dengan ratusan buruh di Hari Buruh

Kamis, 1 Mei 2025 16:52 Wib

Prabowo nyatakan dukungan jadikan aktivis buruh  Marsinah jadi pahlawan nasional

Prabowo nyatakan dukungan jadikan aktivis buruh Marsinah jadi pahlawan nasional

Kamis, 1 Mei 2025 12:32 Wib

Buruh di Jakarta belum memanfaatkan UU KIP untuk kesejahteraan

Buruh di Jakarta belum memanfaatkan UU KIP untuk kesejahteraan

Kamis, 1 Mei 2025 12:30 Wib

Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

Prabowo membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh untuk hapus outsourcing

Kamis, 1 Mei 2025 12:28 Wib

Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

Presiden Prabowo menghadiri May Day di Monas dan temui langsung ratusan ribu buruh

Kamis, 1 Mei 2025 12:27 Wib

  • Terpopuler
Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

Liga 1 Indonesia - Empat tim masih berpeluang tampil di kompetisi Asia musim depan

13 May 2025 8:52 Wib

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

12 jam lalu

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

Real Madrid mengajukan penawaran pertama untuk boyong Dean Huijsen

15 May 2025 6:28 Wib

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

15 May 2025 15:23 Wib

  • Top News
Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

Gubernur NTT mengajak semua pihak kolaborasi kendalikan rabies

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

BPTD NTT: Angkutan bus umum wajib masuk Terminal Bimoku

Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

Polda NTT melibatkan 878 personel untuk berantas aksi premanisme

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Gubernur: Bank NTT tak boleh dikelola dengan dominasi politik

Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

Para penjaga air dari Nusa Tenggara Timur

Foto

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Limbah operasional BI untuk co-firing di PLTU Bolok

Dampak Kemarau di NTT

Dampak Kemarau di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA