Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk perbaikan tata kelola pertimahan di daerah itu.
"Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada 2024 sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.
"Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini," katanya.
Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, tapi hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini, tambahnya.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengapresiasi dukungan dan peran Kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek itu.
"Terima kasih kepada Kejagung beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja di dalam bingkai aturan dan regulasi," katanya.
Ia mengatakan kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya perusahaan mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.
"PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung terbitkan surat perintah amankan proyek strategis PT Timah