Bogor (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengapresiasi Badan Pengelola Investasi Danantara yang telah mampu mengumpulkan dividen hingga Rp110 triliun.
"Capaian ini tentu harus kita apresiasi mengingat raihan dividen tersebut melampaui jumlah yang ditargetkan sebelumnya oleh Kementerian BUMN yang hanya Rp90 triliun," kata Asep di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Ia menyinggung hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT Pertamina dan PT PLN di Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/5).
Asep menyampaikan konsekuensi dari dividen yang telah diserahkan sepenuhnya kepada Danantara tersebut secara langsung berdampak pada pendapatan negara yang diterima oleh Kementerian Keuangan menjadi berkurang.
"Konsekuensi dari pengalihan penerimaan dividen dari BUMN yang awalnya ke Kemenkeu dan sekarang ke Danantara, tentu harus turut juga dipikirkan dan ditindaklanjuti oleh BUMN, seperti Pertamina dan PLN dalam bentuk memberikan kontribusi penambahan pendapatan negara hingga bahkan mengefisiensikan besaran angka subsidinya," ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.
Ia mengingatkan Pertamina tentang asumsi dasar lifting minyak Indonesia yang telah disampaikan oleh pemerintah dalam rapat paripurna di DPR.
"Asumsi dasar lifting minyak dalam Kerangka Ekonomi Makro yang ditetapkan pemerintah itu kan 600-605 ribu barel per hari, pertanyaannya sekarang adalah berapa ratus ribu barel yang menjadi beban Pertamina dan seberapa presisi pula lifting minyak yang telah dihasilkan oleh Pertamina tersebut?" beber Asep.
Selain itu, Asep juga mempertanyakan kepatuhan PT Pertamina dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9040:2021 tentang Sistem Jaminan Kuantitas untuk Akuntabilitas dan Transparansi Alir Kuantitas Sub Bidang Migas.
Asep mengingatkan PLN terkait dengan kesesuaian besaran subsidi dengan jumlah gigawatt yang didistribusikan.
"Besaran subsidi PLN itu pun mestinya tidak dikuantifikasi pada semata-mata jumlah kepala keluarga penerima subsidi tetapi harus dapat dikonversikan juga secara riil pada material arus listrik yang didistribusikan kepada para penerima subsidinya," ujarnya.