Dishub NTT Tak Tahu Proyek Infrastruktur Perhubungan

id Perhubungan

Dishub NTT Tak Tahu Proyek Infrastruktur Perhubungan

Kepala Dinas Perhubungan NTT Richard Djami

"Saya kira bukan hanya NTT, tetapi semua daerah di Indonesia, karena ditangani langsung oleh kementerian melalui personel-personelnya yang ada di daerah," kata Richard Djami.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengetahui ada proyek pembangunan infrasktruktur perhubungan di provinsi berbasis kepulauan itu, karena ditangani langsung oleh Kementerian Perhubungan.

"Tahun ini kami tidak tahu berapa anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk proyek infrastruktur perhubungan di NTT, dan infrastrukur apa saja yang akan dibangun, karena langsung ditangani kementerian," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Ricard Djami kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar alokasi angggaran dari APBN untuk pembangunan infrastruktur perhubungan di NTT pada tahun 2017 ini.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan memiliki personel di hampir semua daerah di provinsi berbasis kepulauan itu, baik yang bertugas mengoperasikan bandara-bandara dan pelabuhan laut yang tersebar di wilayah dengan 21 kabupaten/kota itu.

Dalam hubungan dengan itu, Kementerian Perhubungan berkoodinasi langsung dengan personelnya yang ada di daerah untuk kepentingan kegiatan pengembangan atau pembangunan bandara maupun pelabuhan laut di NTT.

"Saya kira bukan hanya NTT, tetapi semua daerah di Indonesia. Semua pembangunan infrastruktur di daerah ditangani langsung oleh kementerian melalui personel-personelnya yang ada di daerah," ucapnya.

Dia mengatakan, bagi pemerintah dan rakyat di daerah, hal yang paling penting adalah pemerintah pusat bisa membantu mengalokasikan anggaran untuk membangun pelabuhan atau bandar udara yang baik untuk mendukung aktivitas transportasi di wilayah itu.

"Tidak ada masalah. Bagi daerah adalah pemerintah pusat bisa membantu menyediakan fasilitas pelabuhan dan bandara yang baik, karena daerah tidak bisa menyiapkan anggaran untuk pembangunan bandara maupun pelabuhan," ujarnya.

Pemerintah daerah kata dia, hanya mampu menyiapkan lokasi dan studi kelayakan, tetapi tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik karena membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membangun sebuah pelabuhan laut maupun bandara.

Hanya saja dia, mengharapkan personel kementerian yang ada di daerah agar selalu berkoodinasi dengan pemerintah daerah.

Paling tidak, pemerintah daerah mengetahui bahwa ada pembangunan fasilitas pelabuhan maupun bandar udara di daerah, imbuhnya, berharap.