Kupang (ANTARA) - PT Pintar Inovasi Digital melalui brand Asetku menggelar edukasi literasi keuangan digital bagi warga Desa Oinlasi, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama Asetku, Kim Sam kepada wartawan di Kupang, Jumat mengatakan kegiatan itu bertujuan membekali masyarakat agar dapat membedakan layanan pinjaman daring resmi yang diawasi OJK dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan.
“Banyak orang masih menyamakan semua pinjaman online dengan hal negatif. Padahal ada yang legal, diawasi OJK, dan ada juga yang ilegal. Tugas kami adalah membantu masyarakat agar tidak terjebak,” katanya.
Menurut dia, tingkat literasi keuangan di kawasan Timur Indonesia masih tertinggal, yakni sekitar 60 persen, dibanding rata-rata nasional yang mendekati 80 persen.
"Itulah sebabnya kami hadir di TTS," ujar dia.
Menurut dia, literasi keuangan harus menjangkau semua lapisan, bukan hanya kota besar. Bahkan bagi warga yang belum punya ponsel pintar pun, penting untuk tahu hak dan kewajiban saat kelak memakai layanan digital.
Dalam sesi edukasi di PAUD Betel Tumu, warga dijelaskan perbedaan fintech legal dan pinjol ilegal.
Baca juga: Pentingnya melek soal finansial sejak dini
Baca juga: OJK menerima 4.344 pengaduan terkait pinjaman online ilegal per 23 Mei 2025
"Perusahaan resmi hanya boleh mengakses data terbatas, sementara pinjol ilegal kerap menyalahgunakan data pribadi serta menekan peminjam," ujar dia.
Selain edukasi, Asetku juga menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa pembagian sembako dan perlengkapan sekolah untuk anak-anak PAUD Betel Tumu.
“Pendidikan adalah kunci masa depan. Karena itu, kami tidak hanya memberi literasi keuangan, tapi juga membantu pendidikan di desa ini,” kata Kim Sam.
Ia menambahkan, fintech lending memiliki manfaat besar dengan akses pinjaman cepat melalui KTP dan ponsel, tetapi juga menghadirkan risiko penyalahgunaan.
Untuk itu, Asetku menerapkan verifikasi digital, mulai dari pengecekan KTP ke Dukcapil hingga biometrik foto.

