Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Alor Polda Nusa Tenggara Timur, mengambil langkah humanis dengan memulangkan lima pemuda terlibat tawuran yang berujung konflik antarpemuda di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, ke orang tua mereka setelah sebelumnya ditangkap aparat.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra di Kupang, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Kapolres Alor bersama Wakapolres dan Kasat Reskrim menggelar rapat internal untuk meredam potensi konflik lanjutan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan tokoh daerah.
“Polres Alor mengambil jalan tengah dengan menyerahkan lima pemuda asal Welai Barat kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing. Hal ini menjadi bentuk pendekatan humanis agar situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gejolak baru,” katanya.
lima pemuda yang diserahkan kembali ke masing-masing orang tua itu antara lain IjL (16), PlM (16), YP (18), JM (15), dan DL (17).
Selain itu, masih ada 14 pemuda lain yang ikut diamankan dalam peristiwa tersebut dan kini menjalani proses klarifikasi di Aula Satreskrim Polres Alor.
"Mereka ditangani tanpa tindakan berlebihan dan akan dipulangkan secara bertahap setelah membuat surat pernyataan," ujar dia.
Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT terus mengedepankan langkah persuasif dalam menjaga stabilitas keamanan di Alor.
“Kapolda NTT menekankan bahwa setiap langkah Polri harus profesional, proporsional, dan humanis. Proses hukum tetap berjalan, namun penanganan di lapangan juga harus mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat,” ujarnya.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko juga mengimbau masyarakat, khususnya pemuda di Alor, untuk tidak terprovokasi oleh isu maupun ajakan yang dapat memecah belah persaudaraan.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum, bukan aksi kekerasan.

