Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tak menginginkan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) yang terlelat di ujung barat Pulau Flores di wilayah Kabupaten Manggarai Barat itu mengarah ke turisme massal (mass tourisme).
"Jadi nantinya setelah dilakukan konservasi, wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo akan dibatasi. Karena kita tak ingin, Pulau Komodo itu mengarah ke turisme massal," kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/4).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan penutupan Pulau Komodo per 1 Januari 2020 yang bertujuan untuk dilakukan konservasi atas habitat binatang purba raksasa Komodo (varanus Komodoensis).
Konservasi itu dilakukan mulai dari penanaman kembali pohon-pohon, mendatangkan kembali makanan Komodo seperti rusa dan binatang buruan liar lainnya serta menjaga agar kehidupan liar Komodo bisa terlihat lagi ketika dikunjungi wisatawan.
"Kita ingin memastikan agar pasokan makanan untuk binatang purba langka raksasa itu tetap terjaga dengan baik, serta memastikan bahwa Komodo di Pulau Komodo itu tetap liar seperti sedia kala," ujar Marius.
Ia menambahkan jika Komodo itu liar di habitatnya, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata hewan purba itu, tak diijinkan berjalan kaki, tetapi harus menggunakan kendaraan yang tak bisa dikejar oleh Komodo.
Baca juga: Komodo yang diperdagangkan kemungkinan dari Riung
Marius mengatakan bagi wisatawan yang ingin melihat Komodo di Pulau Komodo harus melakukan pemesanan tiket secara daring atau online, karena jumlah tiketnya akan dibatasi.
"Jika kawasan Pulau Komodo sudah ditutup untuk kepentingan konservasi maka wisatawan bisa menikmati binatang purba Komodo di Pulau Rinca," demikian Marius Jelamu.
Baca juga: Komodo yang diperdagangkan berasal dari daratan Flores
Baca juga: Perdagangan Komodo libatkan sindikat internasional