Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan setidaknya 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal.
“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan dengan memiliki sertifikat halal. Produk yang bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, bersih, sehingga produk pun memiliki daya saing di pasaran,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Langkah itu pun bakal diperkuat dengan mandatori pemerintah agar para produsen memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat waktu Oktober 2026, katanya.
Di sisi lain, Haikal memastikan BPJPH akan terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam dan luar negeri.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.
“BPJPH terus berkoordinasi, bersinergi berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya,” kata Haikal.
“Ini untuk memastikan layanan sertifikasi halal semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah,” ujar dia, menambahkan.
Selain itu, BPJPH juga terus melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.
Sementara itu, untuk kolaborasi di luar negeri, BPJPH memperkuat kolaborasi internasional melalui berbagai forum dan kemitraan strategis dengan lembaga halal di negara lain.
Adapun beberapa negara tersebut termasuk Rusia, Amerika Serikat, hingga China untuk memperluas pasar produk halal Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk fasilitas pengakuan sertifikat halal, dan memperkuat ekosistem halal global.
“Tujuannya jelas adalah agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Menurut dia, saat ini berbagai negara seperti China, Brasil dan Amerika Serikat secara serius memproduksi produk halal karena tingginya kebutuhan produk halal dunia.
“Tren itu berkembang seiring transformasi halal menjadi sebuah gaya hidup baru,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJPH catat 9,6 juta produk di Indonesia bersertifikat halal

