KPU Kota Kupang terhambat pleno di tingkat kecamatan

id pleno

KPU Kota Kupang terhambat pleno di tingkat kecamatan

Suasana rapat pleno yang berlangsung hingga malam hari di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

KPU Kota Kupang sampai saat ini belum juga menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019, karena terhambat dengan pleno di tingkat kecamatan (PPK).
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang sampai saat ini belum juga menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019, karena terhambat dengan pleno di tingkat kecamatan (PPK).

"Mulai hari ini (Kamis, 9/5), kami akan menggelar pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2019 untuk tingkat KPU Kota Kupang," kata Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo kepada Antara di Kupang, Kamis (9/5).

Rencananya, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Kupang ini akan dimulai dari Kecamatan Oebobo, katanya dan menambahkan pleno di tingkat kecamatan baru selesai hari ini, dan saat ini sedang dalam proses persiapan pembuatan berita acara hasil pleno tingkat kecamatan.

"Pleno tingkat kecamatan sudah selesai. Dari enam kecamatan, sisa tiga kecamatan yang sedang dalam proses pembuatan berita acara hasil pleno. Setelah itu, semua kelengkapan pleno sudah bisa digeser ke KPU Kota Kupang," katanya.

Dia mengatakan, pleno di tingkat kecamatan yang dimulai 22 April lalu tidak berjalan sesuai dengan jadwal, yang seharusnya selesai pada 4 Mei karena KPPS tidak menyalin hasil penghitungan suara pada formulir yang sudah disiapkan.

"Di tingkat kecamatan, para petugas harus mengisi ulang data dari KPPS, sehingga membuat pelaksanaan pleno tidak bisa berjalan secara optimal, selain faktor teknis lainnya," katanya.

Dia berharap, pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat KPU ini berjalan tanpa ada hambatan, agar bisa selesai paling lambat Jumat, (10/5). Sesuai dengan jadwal, pelaksanaan pleno tingkat provinsi akan berakhir pada Jumat, (10/5).

Baca juga: KPU Kota Kupang di "deadline" oleh KPU NTT
Baca juga: Pleno PPK untuk Kota Kupang masih ditunda karena perayaan Paskah