Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang membentuk dua kelurahan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, masing-masing Kelurahan Alak dan Oesapa sebagai kelurahan yang bersih narkoba (bersinar).
Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira kepada Antara di Kupang, Rabu (12/6), mengatakan pembentukan dua kelurahan bersinar itu akan terwujud dalam tahun ini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di masyarakat.
.
Ia mengatakan, pembentukan dua kelurahan bersih narkoba itu sebagai upaya dini dari BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang saat ini telah masuk ke desa-desa maupun kelurahan.
"Kami akan meluncurkan dua kelurahan itu sebagai kelurahan bersinar dalam tahun 2019. BNN Pusat sudah menyetujuinya," katanya dan menambahkan BNN Kota Kupang juga akan segera membentuk satgas anti narkoba di dua kelurahan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk membantu BNN dalam melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan masyarakat. "Anggota Satgas itu merupakan warga setempat yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba," tegas Lino.
Dia menjelaskan, penetapan dua kelurahan itu sebagai kelurahan bersinar karena di dua wilayah kelurahan tersebut sering ditemukan adanya kasus peredaran gelap narkoba.
Menurut mantan Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao ini pembentukan dua kelurahan bersinar di Kota Kupang itu sejalan dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Baca juga: Keluarga berperan penting dalam mencegah peredaran narkoba
Baca juga: BNN lakukan tes narkoba bagi personel Basarnas Kupang