Jokowi sudah banyak berbuat untuk NTT

id Raknamo

Jokowi sudah banyak berbuat untuk NTT

Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (Foto/istimewa)

"Harapan besar kita ketika pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berjalan nanti perhatian untuk pembangunan di NTT lebih ditingkatkan lagi," kata Abdul Kadir Makarim.
Kupang (ANTARA) - Tokoh agama islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, H Abdul Kadir Makarim, berharap pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin agar dalam pemerintahannya nanti dapat meningkatkan pembangunan di provinsi setempat.

"Harapan besar kita ketika pemerintahan Jokowi-Ma'ruf berjalan nanti perhatian untuk pembangunan di NTT lebih ditingkatkan lagi," katanya kepada ANTARA di Kupang, Jumat (28/6).

Ia mengatakan, dalam massa kepemimpinan presiden dan wakil presiden Jokowi-Jusuf Kalla pada periode sebelumnya (2014-2019) sudah banyak membangun NTT di berbagai aspek.

Makarim mengatakan pembangunan di sektor kelistrikan, kelautan, maupun infrastruktur jalan, bendungan, dan lainnya dilakukan dengan cukup masif di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Karena itu semoga di periode kedua ini pemerintahan Jokowi ini perhatian pembangunan lebih masif untuk membantu NTT keluar dari kemiskinan dan keterbelakangan," katanya.

Ketua MUI Provinsi NTT itu juga berharap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf mewujudkan pembangunan secara merata tanpa membeda-bedakan pilihan politik massa pendukung tertentu.
Presiden Joko Widodo menaburkan beberapa jenis ikan diantaranya benih ikan Nila, Mujair dan karper sebanyak 100 ribu ekor di pinggir Bendungan Rotiklot di Desa Fatuketi, Kabupaten Belu, NTT Senin (20/5/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Lebih lanjut, Makarim juga meminta agar umat atau masyarakat di daerah setempat untuk mengakhiri segala pertikaian akibat perbedaan pilihan politik pada pemilihan presiden (Pilpres) kali ini.

"Karena keputusan MK sudah final, saatnya kita sudahi segala perbedaan politik selama Pilpres dan seluruh umat mari bersatu membangun bangsa ini," katanya.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.

"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.

Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah), Mensesneg Pratikno (kedua kiri), Gubernur NTT Viktor Laiskodat (kedua kanan), dan Bupati Belu Willy Lay (kiri) menghadiri peresmian Bendungan Rotiklot di Belu, Atambua, NTT, Senin (20/5/2019). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp).