Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (22/7) menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Thomas Dohu itu, Partai Golkar menjadi partai yang meraih suara terbanyak untuk Daerah Pemilihan I meliputi Kota Kupang, dengan jumlah suara mencapai 39.686 suara.
Disusul oleh Partai NasDem dengan 27.597 suara, kemudian ketiga ditempati oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan jumlah suara 20.909 serta keempat adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 17.075 suara.
Berdasarkan keputusan tersebut, maka untuk Kota Kupang, Golkar berhasil meraih dua kursi yang ditempati oleh Jonas Salean dan Muhammad Ansor. KPU juga menetapkan Adoe Yuliana Elisabet dari PDIP, Christian Mboeik dari NasDem, Alex Foenay dari Perindo, dan Christian Widodo dari PSI.
KPU juga menetapkan tujuh daerah pemilihan lainnya untuk Dapil II diraih oleh PDIP dengan jumlah suara mencapai 45.709, kedua Partai Golkar 35.535 suara, dan ketiga Partai NasDem dengan jumlah suara 35.116.
Kemudian untuk Dapil III, suara terbanyak diraih oleh PDIP dengan jumlah suara 63.274, disusul Partai Golkar dengan 45.774 suara, dan ketiga adalah Partai NasDem dengan suara mencapai 43.453.
Sedangkan untuk Dapil IV, peraih suara terbanyak adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah suara mencapai 55.725, disusul Partai NasDem dengan jumlah suara 54.841, dan ketiga adalah PDI Perjuangan dengan suara mencapai 47.956.
Pada Dapil V, PDIP kembali mendominasi dengan jumlah suara mencapai 74.324, disusul Golkar 70.149 suara, dan ketiga Partai Hanura dengan jumlah suara mencapai 34.426.
Lebih lanjut di Dapil VI kembali PDIP memperoleh suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 49.714, disusul Golkar 41.882 suara, dan ketiga adalah PAN dengan jumlah suara mencapai 25.677.
Di Dapil VII, NasDem berhasil meraih suara terbanyak yaitu 51.039 suara, disusul Golkar 44.645 suara, dan ketiga adalah PAN dengan 31.062 suara. Dapil VIII, suara Golkar berada di urutan pertama yakni 34.609, disusul PDIP 24.564 suara.
Baca juga: Caleg terpilih diminta serahkan tanda terima laporan harta kekayaan
Baca juga: KPU tetapkan 40 calon terpilih DPRD Kabupaten Kupang
KPU NTT gelar pleno penetapan caleg dan kursi DPRD terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (22/7) menggelar pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024.