Instansi rawan pungli di NTT mulai diintai tim Saber Pungli
“Berbagai instansi dari OPD maupun instansi vertikal yang rawan pungli telah diidentifikasi dan akan dilakukan upaya pencegahan dan penindakan jika dipandang perlu,” kata Darius Beda Daton.
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengemukakan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) NTT telah mengidentifikasi instansi-instansi di provinsi itu yang rawan praktik punguran liar (pungli) untuk ditangani.
“Berbagai instansi dari OPD maupun instansi vertikal yang rawan pungli telah diidentifikasi dan akan dilakukan upaya pencegahan dan penindakan jika dipandang perlu,” kata Beda Daton di Kupang, Rabu (7/8).
Ia mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Tim Saber Pungli telah menggelar rapat bersama dengan berbagai instansi terkait di Polda NTT pada Selasa (6/8) untuk membahas rencana ke depan terkait pencegahan, intelijen, penindakan, dan proses hukum terhadap praktik pungli di daerah setempat.
Darius mengatakan pihaknya sengaja tidak menyebut nama instansi-instansi yang teridentifikasi rawan praktik pungli untuk kepentingan kerja penanganan. “Yang jelas sudah teridentifikasi tapi tidak bisa dibeberkan karena terkait strategi penanganan seperti operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya,” katanya.
Pihaknya berharap seluruh insntansi pelayanan di provinsi berbasiskan kepulauan itu melakukan upaya pencegahan dini dengan membenahi sistem layanan yang ada. “Sistem pelayanan penting untuk ditata secara baik guna meminimalkan ruang gerak pegawai nakal yang melakukan pungli,” katanya.
Baca juga: Pemkab SBD bentuk satgas tangani pungli
Baca juga: ASITA kritik pungli di Sumba Barat Daya
“Berbagai instansi dari OPD maupun instansi vertikal yang rawan pungli telah diidentifikasi dan akan dilakukan upaya pencegahan dan penindakan jika dipandang perlu,” kata Beda Daton di Kupang, Rabu (7/8).
Ia mengatakan, pihaknya sebagai bagian dari Tim Saber Pungli telah menggelar rapat bersama dengan berbagai instansi terkait di Polda NTT pada Selasa (6/8) untuk membahas rencana ke depan terkait pencegahan, intelijen, penindakan, dan proses hukum terhadap praktik pungli di daerah setempat.
Darius mengatakan pihaknya sengaja tidak menyebut nama instansi-instansi yang teridentifikasi rawan praktik pungli untuk kepentingan kerja penanganan. “Yang jelas sudah teridentifikasi tapi tidak bisa dibeberkan karena terkait strategi penanganan seperti operasi tangkap tangan (OTT) dan lainnya,” katanya.
Pihaknya berharap seluruh insntansi pelayanan di provinsi berbasiskan kepulauan itu melakukan upaya pencegahan dini dengan membenahi sistem layanan yang ada. “Sistem pelayanan penting untuk ditata secara baik guna meminimalkan ruang gerak pegawai nakal yang melakukan pungli,” katanya.
Baca juga: Pemkab SBD bentuk satgas tangani pungli
Baca juga: ASITA kritik pungli di Sumba Barat Daya