Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan NTT memperkenalkan sistem Ouick Response Code Indonesia Standard (QRIS), yang merupakan kode pembayaran digital terintegrasi.
"BI baru luncurkan aplikasi ini pada 17 Agustus," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan NTT I Nyoman Ariawan Atmaja kepada wartawan di Kupang, NTT, Selasa (20/8).
Ia mengatakan bahwa peluncuran standarisasi QRIS merupakan salah satu implementasi visi sistem pembayaran Indonesia untuk memudahkan transaksi keuangan digital yang dapat digunakan di domestik dan luar negeri.
Menurut dia, bertransaksi dengan sistem QRIS menjadi lebih efektif karena hanya dilakukan melalui satu kode yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran secara digital pada ponsel.
Ia mencontohkan saat ini banyak sekali aplikasi pembayaran yang menggunakan kode yang berbeda-beda, seperti Ovo, LinkAja, Go Pay dan banyak lagi aplikasi pembayaran. "Semua aplikasi itu bisa menggunakan satu kode yang diluncurkan oleh BI ini," tambah dia.
Baca juga: BI NTT dorong UMKM bertransaksi secara online
QRIS ini bisa digunakan oleh siapa saja, mulai dari pedagang warung makan, penjual bakso dan UMKM yang ada di Indonesia bahkan untuk wisatawan mancanegara juga bisa gunakan sistem tersebut.
Sistem pembayaran itu lanjut dia mengusung semangat universal, gampang, untung dan langsung (UNGGUL) yang bertujuan mendorong efisiensi transaksi , mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pemberlakuan sistem QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, namun sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat terus dilakukan juga sebagai masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
"Untuk pertama-tama kami akan menyasar ke UMKM di NTT ini. Siapa tahu ada yang mau nanti menjadi pilot project sistem pembayaran ini," demikian I Nyoman Ariawan Atmaja.
Baca juga: Ekonomi NTT terus bertumbuh
Baca juga: BI dorong pelaku UMKM NTT akses pasar digital