BPJS Ketenagakerjaan rayakan Hari Pelanggan Nasional 2019 di Kupang

id BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan rayakan Hari Pelanggan Nasional 2019 di Kupang

Dewan Pengawas Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Inda D Hasman (kiri) didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur, Rita Damayanti (kanan) sedang melayani seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan pada perayaan Hari Pelanggan Nasional 2019 di Kupang, Rabu (4/9/2019) (ANTARA/Benny Jahang)

BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Kupang (ANTARA) - Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Pelanggan Nasional 2019 dengan turun melayani langsung peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggan di provinsi berbasis kepulauan itu.


Dewan Pengawas Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Inda D Hasman turun langsung melayani para peserta dengan berperan sebagai petugas costomer servis (CS) pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/9/2019).

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi setiap pekerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

Dikatakannya, peringatan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2019 merupakan kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara optimal.

Dia mengatakan, melalui layanan yang berkualitas tentunya berpengaruh kepada tingkat kepercayaan publik kepada BPJS Ketenagakerjaan dan sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Dewan Pengawas Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Indah D Hasman sedang menyerahkan souvenir kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan pada perayaan Hari Pelanggan Nasional 2019 di Kupang, Rabu (4/9/2019) (ANTARA/Benny Jahang)


Indah D Asman didamping Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Timur, Rita Damayanti mengatakan, pelayanan yang diberikan Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT tergolong berat karena harus menjangkau 22 kabupaten/kota dengan sebaran peserta di pulau-pulau yang memiliki medan sangat berat.

"Kami akan terus mengoptimalkan pelayanan bagi peserta di NTT dengan memaksimalkan pelayanan yang dilakukan para petugas BPJS Ketenagakerjaan di lima Kantor BPJS Ketenagakerjaan di beberapa kabupaten di NTT," kata Indah D Hasman.

Kantor Cabang NTT sendiri merupakan salah satu dari 123 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia yang mencakup seluruh wilayah Provinsi NTT yang didukung lima Kantor Cabang Perintis (KCP) tersebar di beberapa kabupaten di NTT.

"NTT memiliki daerah yang cukup luas sehingga untuk mengoptimalkan pelayanan pagi peserta di wilayah terpencil, kami menyediakan lima Kantor Cabang Pembantu (KCP) di wilayah operasional Kantor Cabang NTT," kata Indah.

Indah memastikan akan selalu memberikan kualitas layanan terbaik oleh setiap para petugas BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta di NTT guna mendorong peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan memeriahkan Hari Pelanggan Nasional dengan bagi-bagi souvenir. (ANTARA FOTO/Kodir)

Tingkatkan kualitas pelayanan
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan NTT Rita Damayanti bertekad meningkatkan kualitas pelayanan guna mendorong bertambahnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah ini.

"Kami segera melakukan pembenahan baik kualitas sumber daya manusia (SDM) maupun sistem teknologi yang digunakan dalam mendukung pelayanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTT," kata Rita Damayanti.

Ia menambahkan, kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan di NTT semakin meningkat dengan adanya pembenahan sistem pelayanan terhadap pelanggan melalui percepatan layanan serta adanya dukungan pemerintah di NTT.

Menurut dia, dukungan pemerintah NTT terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mengembirakan dengan telah diterbitkannya sejumlah regulasi untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja non aparatur sipil negara (ASN) maupun perangkat desa dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pemerintah NTT telah menerbitkan sejumlah aturan terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan seperti Peraturan Gubernur nomor 20 tahun 2018 untuk melindungi pekerja jasa konstruksi serta surat ederan dari Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa NTT untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa di seluruh NTT.

Aparat desa termasuk para Ketua RT/RW wajib mendapat perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018.

"Kami terus mendorong pemerintah desa di NTT untuk mengikutsertakan perangkat desanya dalam program sosial ketenakerjaan, karena didukung pula dengan instruksi Gubernur NTT No.2/2019 tentang perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun non formal di NTT," kata Rita Damayanti.

Kepala Kantor Cabang Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Nusa Tenggara Timur, Rita Damayanti (kiri). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)