PHK PMI NTT di Kaltim jadi perhatian Pemda NTT

id kaltim pmi ntt phk

PHK PMI NTT di Kaltim jadi perhatian Pemda NTT

Cecelia Sona (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Pemerintah Kaltim berencana pada Selasa, (24/9), akan menggelar rapat bersama untuk membahas masalah PHK ini," kata Cecelia Sona.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah akan segera menggelar rapat bersama pihak terkait, untuk membahas masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Pemerintah Kaltim berencana pada Selasa, (24/9), akan menggelar rapat bersama untuk membahas masalah PHK ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Provinsi NTT, Cecelia Sona di Kupang, Senin (23/9).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan perkembangan penyelesaian masalah PHK, ratusan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur, di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Ternyata pengiriman pekerja migran dari NTT masih lancar
Baca juga: Pekerja migran yang meninggal umumnya non prosedural


Sekitar 900-an orang buruh migran yang bekerja di perkebunan kelapa sawit PT Wahana Tritunggal Cemerang (WTC) dan PT Inovasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon.

Para pekerja bahkan diusir dan diterlantarkan bersama anak-anak mereka, termasuk perempuan dan ibu-ibu hamil, karena tidak ada tempat tinggal.

Menurut Cecelia Sona, Pemerintah NTT masih menunggu hasil pertemuan bersama yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Kita tunggu saja, apa kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan besok (Selasa, (24/9 )," kata Cecelia Sona.

Dia berharap, masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa mengorbankan para pekerja.

Baca juga: Wagub ke Suriah jemput PMI asal NTT yang terdampar disana
Baca juga: DPRD NTT desak pemerintah tangani PMI yang telantar di Kaltim