Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk penambahan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, yang berbatasan wilayah secara langsung dengan Distrik Oecusse, Timor Leste.
"Dalam beberapa pertemuan secara lisan saya sudah sampaikan agar pemerintah pusat menambah satu lagi PLBN di Oepoli," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Gubernur dua periode itu mengatakan, pihaknya segera mengusulkan secara resmi (tertulis) untuk pembangunan PLBN yang dimaksud.
Dia mengakui, selama ini pos lintas batas telah dibangun dengan baik di Mota Ain, Kabupaten Belu, Motamasin di Kabupaten Malaka, dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, sementara wilayah perbatasan Kabupaten Kupang dengan Timor Leste belum ada PLBN.
"Ini yang mau saya usulkan kepada Bapak Presiden Jokowi karena sesungguhnya ada masalah-masalah yang terjadi di wilayah itu," katanya lagi.
Dia mengatakan, saat masalah batas wilayah negara lebih banyak terjadi di Oepoli terutama di kawasan Naktuka kawasan dengan luas 1.690 hektare yang masih disengketakan oleh masyarakat di tapal batas dibandingkan wilayah lintas batas lainnya di Pulau Timor.
"Karena itu barangkali baik mudah-mudahan bisa disetujui untuk dibangun PLBN di sana termasuk dalam upaya kita untuk meminimalisir masalah-masalah yang ada di sana," katanya.
Secara terpisah, Antropolog budaya dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Pater Gregor Neonbasu SVD, PhD mengatakan, hadirnya PLBN yang bermartabat di Oepoli akan menunjukkan wibawa bangsa dan negara di wilayah tapal batas dengan negara tetangga.
Ia mencontohkan sejumlah PLBN yang sudah dibangun dengan megah dan bermartabat oleh pemerintahan Presiden Jokowi, seperti di Mota Ain, Kabupaten Belu, Motamasin di Kabupaten Malaka dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Sebetulnya, sudah lama kita menginginkan adanya PLBN yang bermartabat dibangun di Oepoli sehingga keluarga kita di tapal batas secepatnya lepas dari ketertinggalan," kata Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) NTT itu.
Menurutnya, wilayah tapal batas memang harus diperhatikan karena menunjuk hakikat bangsa dan jati diri negara yang memiliki kawasan dan wilayah yang jelas.
Dengan adanya pos lintas batas, menurut dia, masyarakat kedua negara yang berbeda dapat membanggakan wilayahnya dan tidak seenaknya melintas tanpa melihat batas secara jelas.
"Selain itu warga Indonesia pun di perbatasan makin percaya diri dan dapat mengklaim secara tepat dan benar akan wilayahnya," ujar Gregor Neonbasu.