Semua pihak diminta cegah penyelundupan bahan peledak ikan

id Kapal nelayan

Semua pihak diminta cegah penyelundupan bahan peledak ikan

Sebuah kapal ikan meninggalkan pelabuhan ikan di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang untuk mencari ikan di wilayah perairan laut Timor dan wilayah perairan sekitarnya. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

Semua pihak terkait diajak untuk bersama melakukan upaya pencegahan penyelundupan bahan baku peledakan ikan ke wilayah NTT.
Kupang (ANTARA) - Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk wilayah Flores Timur, Lembata dan Sikka, Antonius Andy Amuntoda mengajak semua pihak terkait untuk bersama melakukan upaya pencegahan penyelundupan bahan baku peledakan ikan.

"Masalah penyelundupan bahan baku pembuatan bom ikan merupakan tanggung jawab kita bersama. Dinas perikanan sebagai instansi teknis pengelola sumberdaya kelautan dan perikanan, polisi dan angkatan laut sebagai penegak hukum, dan masyarakat sebagai pengguna manfaat sumberdaya kelautan," kata Antonius Andy Amuntoda di Kupang, Selasa (10/12).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan maraknya penyelundupan bahan baku pembuatan bom ikan dari Makassar untuk para nelayan di Flores Timur, Lembata dan Sikka, dan upaya dalam melakukan pemberantasan.

Baca juga: Agus Boli geram praktik bom ikan masih marak di Flores Timur
Baca juga: Hentikan penggunaan bom saat melaut
Tim Patroli Terpadu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Flores Timur dan Posmat TNI Angkatan Laut setempat mengamankan dua oknum nelayan dalam kapal patroli yang diduga kuat melakukan pengeboman ikan di wilayah Perairan Kabupaten Flores Timur pada Jumat (29/11/2019).  (ANTARA FOT/HO-Tim Patroli Terpadu/am).
Andi Amuntoda juga membenarkan bahwa selama ini para nelayan di Flores Timur, Lembata dan SIkka mendapat suplay bahan baku pembuatan bom ikan dari Makassar, Suawesi Selatan..

"Bahan baku bom ikan itu berupa pupuk matahari yang diselundupkan dari Makassar, melalui wilayah perairan laut dengan menggunakan kapal-kapal nelayan," katanya.

Dia menambahkan, untuk memberantas bom ikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polair, AL dan kejaksaan untuk memberantas illegal fishing.

"Kami sudah membentuk forum koordinasi antara dinas perikanan, Polair, Angkatan Laut dan kejaksanaan untuk bersama sama memberantas illegal fishing tersebut," katanya
.
Dia juga berharap, nelayan maupun masyarakat pesisir dapat berperan membantu aparat untuk bersama-sama dalam memberantas dan mencegah masuknya bahan pembuat bom ikan dari luar ke wilayah NTT.
Nelayan Teluk Lampung bersama anggota Polisi Perairan dan Udara tengah memeriksa kesiapan kapal nelayan untuk melaut, Bandarlampung, Senin 25/11/2019 (ANTARA FOTO/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Baca juga: Tiga orang nelayan ditetapkan sebagai tersangka kasus bom ikan
Baca juga: Telusuri pasokan bahan baku bom ikan ke NTT